TENGGARONG, denai.id – Kutai Kartanegara kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Ini jadi catatan manis, karena sudah tujuh tahun berturut-turut Pemkab Kukar mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Kukar Edi Damansyah bersama jajaran menerima langsung
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad
Suharyanto, di Auditorium Nusantara Samarinda, Jumat (23/5). Hadir pula sejumlah
pejabat terkait, termasuk Sekda Sunggono dan pimpinan OPD.
Namun di balik torehan itu, masih ada pekerjaan rumah yang
tak bisa diabaikan. Suharyanto menegaskan, opini WTP bukan berarti laporan
keuangan Kukar sempurna tanpa cela. BPK mencatat ada 184 temuan dan 489
rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“WTP ini bukan sertifikat bebas masalah. Masih ada potensi
fraud, masih ada administrasi yang belum tertib. Jangan sampai terulang di
audit berikutnya,” tegas Suharyanto seperti dikutip dari keterangan resmi
Pemkab Kukar.
Beberapa catatan yang disorot BPK antara lain adanya
pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33/2020 soal
honorarium, hingga pengelolaan hibah yang belum maksimal. Meski temuan itu
tidak melampaui ambang materialitas, sehingga opini WTP tetap disematkan.
Pemkab Kukar diminta bergerak cepat melakukan pembenahan.
Edi Damansyah mengakui mempertahankan WTP tujuh kali
beruntun bukan perkara mudah. Apalagi dengan catatan perbaikan yang cukup
banyak. “Kami berkomitmen segera menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.
Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus semakin transparan dan
akuntabel,” katanya.
WTP memang jadi simbol pengelolaan keuangan daerah yang
sehat. Tapi, bagi Kukar, tantangan sesungguhnya ada pada konsistensi menjalankan
perbaikan yang direkomendasikan auditor negara. Sebab, tanpa itu, opini WTP
bisa berubah jadi sekadar formalitas tahunan. Kini, masyarakat menunggu langkah
nyata Pemkab Kukar terkait penuntasan 489 rekomendasi tersebut. (adv/nad)
Tulis Komentar