TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk menjaga kedaulatan Bahas Indonesia. Ini disampaikan Asisten III bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto saat menerima audiensi dan silaturahmi Kepala Balai Bahasa Kaltim Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/25).
Dalam kesempatan itu, turut dilakukan Sosialisasi Peraturan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 tahun 2025
tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dafip menyambut baik
audiensi tersebut, karena dikatakannya sangat penting di era globalisasi saat
ini untuk menjaga Bahasa Indonesia.
“Harapan kami pertemuan ini menjadi bagian dari upaya
mensosialisasikan untuk menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya
seperti dikutip dari keternagan resmi Pemkab Kukar.
Sementara itu, Asep mengatakan tujuan audiensi itu sebagai
silaturahmi dirinya yang baru bertugas di Kaltim sejak 1 Maret 2025 sekaligus
mensosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 yang di dalamnya terdapat
diksi kedaulatan Bahasa Negara yang juga merupakan simbol negara.
Sehingga perlu adanya penguatan agar bahasa berdaulat di
negeri sendiri, sebagaimana amanat Sumpah Pemuda. Maka perlu upaya lebih kuat
lagi karena bahasa bukan berwujud seperti bendera. “Contohnya, tempatkan
tulisan bahasa Indonesia di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan
petunjuk,” ujarnya.
Untuk itu kata Asep, perlu upaya semua pihak termasuk Pemda
dan masyarakat untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia. Upaya yang telah
dilakukan pihaknya di antaranya yaitu melakukan kerjasama dengan berbagai
pihak, untuk mendampingi dan memberikan penghargaan di akhir tahun bagi lembaga
yang menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia.
Pada acara itu juga dilakukan penandatanganan Pernyataan
Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kukar. (adv/nad)
Tulis Komentar