Realisasi APBD Semester Pertama Kukar Baru 31 Persen, Pemkab Optimistis Kejar Target

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekda Kukar H Sunggono menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan di tahun 2025 pada sidang Rapat Paripurna ke – 21 DPRD Kukar, Senin (21/7).

TENGGARONG, denai.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada semester pertama 2025 masih jauh dari target tahunan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono, dalam rapat paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7), membeberkan bahwa pendapatan daerah baru menyentuh angka Rp3,6 triliun atau sekitar 31,43 persen dari total Rp11,4 triliun yang dianggarkan.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sunggono menegaskan, meski realisasi masih rendah, prognosis enam bulan berikutnya diperkirakan akan naik signifikan, mencapai Rp5,9 triliun atau 51,84 persen dari target.

“APBD Kukar disusun melalui mekanisme berjenjang, dari Musrenbang desa hingga kabupaten. Semua program tetap mengacu pada visi dan misi daerah yang diimplementasikan lewat renstra masing-masing perangkat daerah,” ujar Sunggono di hadapan anggota dewan dan kepala OPD.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 Juni baru terkumpul Rp172 miliar atau 18,11 persen dari target. Sementara itu, pendapatan transfer dari pusat dan antar-daerah menyumbang Rp3,4 triliun atau 33,43 persen. Dari jumlah itu, Rp3,1 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat dan Rp265 miliar dari transfer antar-daerah.

Di sisi belanja, realisasi semester pertama tercatat Rp2,9 triliun atau baru 24,88 persen. Anggaran ini digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, hingga belanja modal. Prognosis hingga akhir tahun diperkirakan menembus Rp6,8 triliun.

Namun, Sunggono tak menutup mata terhadap tantangan yang ada. Menurutnya, perubahan asumsi pendapatan dana bagi hasil sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 membuat transfer pusat berkurang, khususnya pada DAK dan DAU. Selain itu, ada kewajiban pemerintah daerah untuk melunasi kurang bayar DBH tahun 2023 serta alokasi pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp130 miliar.

Belanja wajib pun meningkat, termasuk penambahan anggaran gaji ASN dan PPPK sebesar Rp131 miliar. Kondisi ini mendorong rasionalisasi anggaran sekitar Rp850 miliar pada perubahan APBD 2025.

Meski begitu, Sunggono optimistis defisit bisa ditutup. Tahun ini, pembiayaan netto sebesar Rp165 miliar masih tersedia, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024. “Kami tetap menjaga agar setiap rupiah yang dikelola sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kukar,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Dengan prediksi itu, Pemkab Kukar berharap kinerja anggaran semester kedua dapat lebih optimal. Fokus diarahkan pada sektor prioritas seperti pelayanan publik, infrastruktur, dan pemenuhan kewajiban daerah, agar target pembangunan tetap terjaga meski ruang fiskal makin terbatas. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)