TENGGARONG, denai.id – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2024 kembali menegaskan eratnya hubungan eksekutif dan legislatif. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut keputusan ini sebagai bukti bahwa pembangunan daerah hanya bisa berjalan jika ada komitmen yang sama antara pemerintah dan DPRD.
Ucapan terima kasih khusus disampaikan Aulia kepada pimpinan
dan anggota DPRD yang telah meloloskan Raperda tersebut pada Rapat Paripurna
masa sidang ke-20, Senin (21/7). Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani itu
menjadi titik penting karena menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan,
mulai dari penyusunan hingga pengesahan.
“Ini menandakan adanya kesepahaman bersama untuk
menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD sampai
akhirnya bisa disetujui pada hari ini,” ujar Aulia dalam rapat paripurna yang
digelar di ruang rapat DPRD Kukar.
Menurutnya, keberhasilan melewati proses panjang itu tak
hanya sekadar formalitas prosedur anggaran. Lebih dari itu, kolaborasi antara
pemerintah daerah dan DPRD Kukar menunjukkan kemitraan yang sejajar dalam
menjalankan pembangunan. Aulia berharap hubungan itu terus terjaga sehingga
setiap agenda pembangunan, dari infrastruktur hingga pelayanan publik,
benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, dokumen Raperda akan segera dikirim
ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah
disahkan. Evaluasi ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan kesesuaian
dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi teknis, materiil, maupun
legalitas. “Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan
sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tegas Aulia seperti dikutip dari
keterangan resmi Pemkab Kukar.
Persetujuan bersama ini sekaligus menegaskan pentingnya
prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik di Kukar
diharapkan dapat melihat bahwa setiap rupiah yang masuk dalam APBD
dipertanggungjawabkan dengan mekanisme yang transparan. Bagi DPRD, keputusan
ini juga menjadi wujud fungsi pengawasan agar roda pemerintahan tetap berada di
jalur yang benar.
Tak berlebihan jika persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi
pesan politik anggaran yang menyejukkan. Di tengah dinamika politik lokal,
setidaknya ada konsensus kuat antara eksekutif dan legislatif bahwa kepentingan
masyarakat harus selalu berada di atas segalanya.
Dengan fondasi sinergi itu, Pemkab Kukar optimistis
program-program strategis bisa berlanjut tanpa hambatan berarti. Mulai dari
peningkatan kualitas layanan kesehatan, penguatan pendidikan, hingga pemerataan
pembangunan desa. Bagi masyarakat Kukar, rapat paripurna kali ini tak sekadar
urusan angka dan laporan, tetapi komitmen nyata untuk membawa daerah menuju
arah yang lebih maju. (adv/nad)
Tulis Komentar