Persetujuan Raperda APBD Jadi Bukti Harmoni Pemerintah dan DPRD Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan ucapan terima kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar atas disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kukar 2024.

TENGGARONG, denai.id – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2024 kembali menegaskan eratnya hubungan eksekutif dan legislatif. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut keputusan ini sebagai bukti bahwa pembangunan daerah hanya bisa berjalan jika ada komitmen yang sama antara pemerintah dan DPRD.

Ucapan terima kasih khusus disampaikan Aulia kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah meloloskan Raperda tersebut pada Rapat Paripurna masa sidang ke-20, Senin (21/7). Agenda yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani itu menjadi titik penting karena menandai selesainya seluruh tahapan pembahasan, mulai dari penyusunan hingga pengesahan.

“Ini menandakan adanya kesepahaman bersama untuk menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD sampai akhirnya bisa disetujui pada hari ini,” ujar Aulia dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kukar.

Menurutnya, keberhasilan melewati proses panjang itu tak hanya sekadar formalitas prosedur anggaran. Lebih dari itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar menunjukkan kemitraan yang sejajar dalam menjalankan pembangunan. Aulia berharap hubungan itu terus terjaga sehingga setiap agenda pembangunan, dari infrastruktur hingga pelayanan publik, benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, dokumen Raperda akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari setelah disahkan. Evaluasi ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi teknis, materiil, maupun legalitas. “Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tegas Aulia seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Persetujuan bersama ini sekaligus menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik di Kukar diharapkan dapat melihat bahwa setiap rupiah yang masuk dalam APBD dipertanggungjawabkan dengan mekanisme yang transparan. Bagi DPRD, keputusan ini juga menjadi wujud fungsi pengawasan agar roda pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.

Tak berlebihan jika persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi pesan politik anggaran yang menyejukkan. Di tengah dinamika politik lokal, setidaknya ada konsensus kuat antara eksekutif dan legislatif bahwa kepentingan masyarakat harus selalu berada di atas segalanya.

Dengan fondasi sinergi itu, Pemkab Kukar optimistis program-program strategis bisa berlanjut tanpa hambatan berarti. Mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, penguatan pendidikan, hingga pemerataan pembangunan desa. Bagi masyarakat Kukar, rapat paripurna kali ini tak sekadar urusan angka dan laporan, tetapi komitmen nyata untuk membawa daerah menuju arah yang lebih maju. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)