TENGGARONG, denai.id - Perkembangan teknologi semakin pesat,
pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai marak
digunakan untuk membantu meningkatkan kinerja usaha maupun dalam pengambilan
kebijakan. Kecerdasan buatan tidak akan bisa dibuat apabila tidak memiliki bank
data yang besar. Oleh karenanya Digitalisasi Pemerintahan akan sulit tercapai
apabila seluruh perangkat daerah dari pimpinan hingga staf belum memiliki
mindset “Haus Data”.
“Perlu kita ingat kembali bahwa substansi dari Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang
terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha,
dan masyarakat dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, dan
penyusunan program kegiatan,” ujar Plt Asisten III Dafip Haryanto menyampaikan
sambutan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, pada acara Sosialisasi
e-Walidata Bagi Admin Perangkat Daerah Dan Desk Verifikasi Daftar Data
Statistik Sektoral Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2023, di Hotel Harris
Samarinda, senin (30/10).
Untuk itu, seluruh pimpinan perangkat daerah harus Haus
Data, harus bisa mengumpulkan data, menyediakan data, melakukan analisis data
dan interpretasi data yang dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
Tentu saja pengumpulan dan penyediaan data tersebut harus memenuhi prinsip Satu
Data Indonesia.
Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat
dipertangggungjawabkan merupakan kebutuhan pemerintah sebagai dasar
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Pemerintah
telah mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Forum Satu Data Tingkat Daerah disebutkan bahwa Badan Pusat
Statistik merupakan Pembina Data Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika
sebagai Wali Data dan Perangkat Daerah merupakan Produsen Data.
“Oleh karenanya, dalam upaya memenuhi ketersediaan data dan
informasi yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia maka diperlukan sinergi
yang baik antara Pembina Data, Wali Data dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan
sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi misi yang dapat dicapai dengan
melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang terlibat
dalam memproduksi data”, kata Dafip.
Besar harapan dengan pelaksanaan acara ini, Pemerintah
Kabupaten Kukar bisa menjadi pemerintah daerah yang peduli terhadap pentingnya
data. Dengan data yang terintegrasi dan berkualitas menjadikan Kabupaten Kukar
sebagai Mitra Idaman Ibu Kota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang
berkelanjutan. (adv/nul)
Tulis Komentar