TENGGARONG, denai.id – Permasalahan sampah bukan lagi hanya
sekedar kebersihan dan lingkungan saja, akan tetapi sudah menjadi masalah
sosial yang mampu menimbulkan konflik, apalagi bagi wilayah yang tidak memiliki
pengelolaan sampah yang baik.
Pengelolaan persampahan telah mengalami perubahan paradigma
semula pengelolaan sampah dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang,
menjadi kumpul, pilah dan olah dengan pendekatan yang konferensif dari hulu,
sejak sebelum sampah dihasilkan suatu produk yang berpotensi menjadi sampah,
sampai hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan
aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi (Rakor)
penyusunan kebijakan kerjasama pengelolaan persampahan Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) bisa bermanfaat dalam mengatasi sampah dengan cara
mengelola persampahan di setiap wilayah Kukar dari tingkat Kecamatan, Kelurahan
dan Desa,” ungkap Plt Asisten III Dafip Haryanto menyampaikan sambutan Bupati
Kukar Edi Damansyah pada acara pembukaan Rakor penyusunan kebijakan Kerjasama
pengelolaan persampahan Kabupaten Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Senin
(30/10).
Rakor penyusunan kebijakan kerjasama pengelolaan persampahan
Kabupaten Kukar tersebut mengusung tema ”Akselerasi Pencapaian Kukar Peduli
Lingkungan Dalam Mewujudkan Kukar Idaman”.
Di mana program pembangunan Kutai Kartanegara Kukar Idaman
(Inovatif, Daya Saing dan Mandiri) dengan Visi mewujudkan masyarakat Kukar yang
sejahtera dan berbahagia, yang salah satu misinya yaitu Misi ke-5 meningkatkan
pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan Lingkungan dengan sasaran
kebijakan pembangunan daerah berbasis lingkungan hidup yang lestari.
Melalui Program Dedikasi, yaitu program desa ramah
lingkungan, ditujukan untuk memperkuat pelestarian lingkungan pada
desa/kelurahan dengan memberikan insentif bagi desa/kelurahan/RT yang
menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian
lingkungan hidup. Dengan kegiatan penerapan Desa Ramah Lingkungan (Biovillage)
minimal 30% dari jumlah desa/kelurahan.
Lebih lanjut kata Dafip program Kukar peduli lingkungan
merupakan program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk membangun sistem
pengelolaan lingkungan dengan menitikberatkan pada penguatan pengawasan,
penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Dengan kegiatan
prioritas pembangunan 6 (enam) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di lokasi
kecamatan prioritas.
“Semoga prosesnya tidak ada hambatan dan permasalahan yang
berarti untuk tujuan mulia dalam pengelolaan persampahan di Kabupaten Kukar
ini,” ucapnya.
Kemudian program dunia usaha ramah lingkungan merupakan
program dedikasi Kukar Idaman yang ditujukan untuk memperkuat dunia usaha agar
lebih perduli terhadap kondisi lingkungan, dengan memperkuat pengawasan AMDAL,
dengan memfasilitasi penanaman 1 juta pohon pada wilayah penghijauan dan
reklamasi.
“Dengan adanya Rakor ini berkumpulnya para Camat, Lurah dan
Kades. Semoga bisa bermanfaat dalam penanganan dan pengelolaan persampahan
sehingga menghasilkan inovasi berupa solusi atau terobosan yang terintegrasi
dengan pembagian peran, tugas dan fungsi antara pemerintah Kabupaten, Kecamatan
dan Kelurahan/kota sehingga cukup sampai selesai dan ditangani oleh pihak
kecamatan maupun sampai kelurahan/desa bahkan sampai tingkat RT,” harapnya.
Acara dihadiri Plt Kepala DLHK Kabupaten Kukar Afian Noor
yang juga menghadirkan nara sumber dari DLHK Provinsi kaltim Andi Sitti Asti
suriaty, Kasubbid Fasilitasi Penerapan pada Bidang Fasilitasi Pengendalian
Pembangunan Ekoregion kalimantan Heri Susanto dan Akademisi. (adv/nul)
Tulis Komentar