TENGGARONG, denai.id – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar)
terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan
pemeriksaan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai
ketentuan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam
sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Dr. Sunggono pada Pembahasan Hasil Tindak
Lanjut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2005 s/d 2022, di Hotel Harris Samarinda,
Selasa (31/10).
“Saya akan terus memonitor perbaikan yang dilakukan para
kepala OPD dalam proses menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK RI. Saya minta langkah perbaikan betul-betul harus konkret
dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola Pemkab dapat
dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa
dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
Dikatakannya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan tugas dan
tanggung jawab bersama, untuk itu perlu menjadi perhatian bahwa tindak lanjut
hasil pengawasan merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan
pengawasan, oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing
perangkat daerah untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut
sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data
berikutnya.
Kemudian rekomitmen diperlukan sebagai pengingat kepala OPD
akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, untuk terwujudnya perbaikan
pengelolaan keuangan daerah. Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan
kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong
penguatan dan mengawal pengendalian internal.
“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan
tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan
diri sendiri maupun institusi,” pintanya. (adv/nul)
Tulis Komentar