TENGGARONG, denai.id – Kabar gembira bakal
menghampiri kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya tahun depan akan ada kenaikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan (TPP). Di mana sebelumnya pada Agustus 2023 pemkab Kukar
telah menaikkan TPP seluruh ASN di Kukar, setelah sekian tahun tidak ada
kenaikan.
“Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa kita
naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ungkap Sekretaris Daerah
(Sekda) Sunggono saat memberikan arahan pada acara serah terima jabatan
(Sertijab) Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora), Rabu (4/10).
Lebih lanjut Sunggono menerangkan sesuai
ketentuan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang besaran belanja
pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Disebutkannya ketika dirinya menjabat jadi
sekda APBD Kukar Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp 1,8 triliun,
maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari
karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.
“Karenanya Etam (kita) waktu itu tidak boleh
menaikkan TPP, Alhamdulillah pendapatan kita dari tahun ke tahun semakin naik,
sehingga kita bisa menaikkan TPP yang diidam–idamkan itu” terangnya.
Dengan kenaikan pendapatan yang semakin
meningkat konsekuensinya belanja pegawai bisa dinaikkan. “Kemarin itu belanja
Etam meningkat Rp 1,8 triliun, itu memang banyak juga belanja–belanja yang
tidak perlu untuk belanja pegawai yang pak bupati meminta kepada saya untuk
diefisienkan dan Alhamdulillah bisa kita naikkan dan insyaallah tahun depan
(2024) pun akan kita naikkan TPP Etam tu,” ungkapnya.
Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada
hubungannya dengan politik, karena tahun 2024 APBD Kukar tembus diangka Rp.
12,4 triliun. “Jadi kenaikan–kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni
karena APBD Etam meningkat,” pungkasnya. (adv/nul)
Tulis Komentar