TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah secara resmi menyerahkan zakat mal/harta kepada Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar, di gedung BAZNAS yang baru diresmikan di
Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (4/4) sore. Acara ini
turut dihadiri oleh para Asisten dan pejabat Pemkab Kukar lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengimbau
kepada semua Pejabat Pemkab untuk menyalurkan zakat mereka melalui BAZNAS
Kukar. Edi menekankan pentingnya implementasi kebijakan terkait zakat yang
telah dibuat oleh Pemkab Kukar, dengan tugas Sekda untuk mengawasinya.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran di
setiap OPD tentang pentingnya zakat, sehingga kekuatan zakat di Kukar dapat
meningkat. Peraturan Daerah ini juga harus disosialisasikan dengan baik di
perusahaan, agar setiap orang yang bekerja di Kukar dapat membayar zakat di
sini,” tegasnya.
Bupati berharap agar BAZNAS Kukar terus
menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang amanah dan profesional dalam
menjalankan tugas mulia pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dia
mengungkapkan keyakinannya bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan
dapat menjadi solusi nyata dalam memberdayakan para mustahik agar lebih
produktif dan hidup lebih sejahtera, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk
mengentaskan kemiskinan.
“Saya optimis BAZNAS mampu menjalankan
tugasnya dengan baik, karena telah memperoleh kepercayaan yang tinggi dari
masyarakat melalui kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan mengentaskan kemiskinan ekstrem, yang merupakan salah satu prioritas
pemerintah saat ini,” ujarnya.
Edi menegaskan perlunya BAZNAS Kukar untuk
mengoptimalkan potensi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya
yang ada di Kutai Kartanegara, sehingga manfaat yang diberikan kepada
masyarakat dapat lebih luas dan signifikan di masa yang akan datang. (adv/nad)
Tulis Komentar