TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah meresmikan kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Kukar di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang. Peresmian ini
disertai dengan penyerahan Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ) kepada
UPZ di Kukar, serta kegiatan buka puasa bersama dan salat magrib berjamaah.
Ketua BAZNAS Kukar, Shafiq Avicena,
menjelaskan bahwa gedung ini merupakan inisiasi sejak tahun 2005-2006 dengan
desain awal pada tahun 2008. Dibangun di atas tanah seluas 1,5 hektar, gedung
ini memiliki dimensi 32 meter panjang dan 23 meter lebar dengan 2 lantai serta
basement. Lantai pertama digunakan untuk kantor operasional yang selesai
dibangun pada tahun 2023.
Bupati Edi Damansyah mengucapkan selamat
atas pembangunan gedung baru BAZNAS Kukar ini, serta berharap gedung ini mampu
memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Beliau juga mengapresiasi
manajemen yang baik dari BAZNAS Kukar serta hubungan kerja yang baik dengan
BAZNAS Provinsi dan Pemkab Kukar.
“Semoga apa yang telah kita bangun ini
dapat kita pertahankan dan tingkatkan untuk kemaslahatan umat,” ujar Bupati Edi
Damansyah.
Beliau menambahkan bahwa penting untuk
membawa nuansa baru dan semangat baru dalam kegiatan BAZNAS, serta mengadaptasi
diri dengan kondisi masyarakat saat ini. Bupati juga menekankan pentingnya
edukasi tentang zakat dalam membangun kesadaran masyarakat, yang sesuai dengan
nilai-nilai kultural dan hukum keagamaan.
Untuk mendukung keberadaan BAZNAS, Pemkab
Kukar telah membuat kebijakan terkait zakat yang harus diimplementasikan dengan
baik, dan Sekda bertugas mengawasi hal ini. Bupati juga berharap agar BAZNAS
dapat meningkatkan semangat dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dari
muzakki seperti ASN, pengusaha, dan dermawan, sehingga BAZNAS dapat menjadi
garda terdepan dalam mensejahterakan umat dan mendukung terwujudnya Kabupaten
Kutai Kartanegara yang sejahtera dan bahagia.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Ketua
BAZNAS Provinsi Kaltim, jajaran BAZNAS Kutai Kartanegara, unsur Forkopimda,
Pengadilan Agama Tenggarong, staf ahli Bupati, asisten Setdakab, kepala
perangkat daerah Kukar, perwakilan organisasi masyarakat dan profesi, serta
pimpinan perusahaan dan bank swasta di Tenggarong.
Ini menjadi langkah penting dalam
memperkuat infrastruktur untuk pengelolaan zakat yang lebih baik di Kabupaten
Kukar, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat
untuk kesejahteraan bersama. (adv/nad)
Tulis Komentar