TENGGARONG, denai.id – Tantangan dunia kerja di Kutai Kartanegara (Kukar) masih besar. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) memang sedikit menurun, dari 4,14 persen pada akhir 2022 menjadi 4,05 persen di 2023. Namun angka itu tetap jadi alarm. Pemerintah daerah tak mau berpuas diri.
Lewat penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD), Pemkab
Kukar menyiapkan langkah strategis agar persoalan pengangguran tidak berlarut.
Rabu (18/6), Sekda Kukar Sunggono membuka sosialisasi RTKD di Hotel Grand
Fatma. Ia hadir mewakili Bupati Edi Damansyah.
“RTKD harus disusun sistematis, berbasis data, dan
melibatkan banyak pihak,” tegas Sunggono seperti dikutip dari keterangan resmi
Pemkab Kukar. Ia menekankan bahwa dokumen ini tidak sekadar formalitas,
melainkan pedoman penting untuk merancang kebijakan tenaga kerja.
Ada tiga hal utama yang akan didorong. Pertama, pendataan
dan analisis kebutuhan tenaga kerja. Dari jumlah angkatan kerja, sektor
pekerjaan, hingga proyeksi kebutuhan di masa depan. Kedua, perumusan kebijakan
yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM. Ketiga,
peningkatan kualitas tenaga kerja lewat pendidikan, pelatihan, hingga
sertifikasi.
“Kalau tenaga kerja tidak disiapkan, kita hanya jadi
penonton di tengah pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan, RTKD juga mengandalkan sinergi lintas sektor.
Pemerintah daerah menyiapkan regulasi dan program. Dunia usaha menciptakan
lapangan kerja serta ikut dalam pelatihan. Akademisi menyumbang riset dan
masukan ilmiah. Sementara masyarakat berpartisipasi aktif mengikuti program
peningkatan keterampilan. “Semua pihak harus bergerak bersama. Tidak bisa hanya
pemerintah,” tambahnya.
Acara sosialisasi ini juga menghadirkan Rini Nurhayati,
Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ia menekankan pentingnya RTKD sebagai instrumen kebijakan berbasis data untuk
menghadapi dinamika pasar kerja, baik formal maupun informal.
Sunggono mengingatkan, implementasi RTKD tidak boleh
berhenti di atas kertas. Harus ada monitoring dan evaluasi berkala untuk
memastikan program berjalan efektif. “RTKD harus aplikatif. Kita ingin
masyarakat Kukar tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tapi juga bisa bekerja
secara produktif,” katanya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar untuk
membangun sektor ketenagakerjaan yang tangguh. Harapannya, RTKD bukan hanya
menurunkan angka pengangguran, tapi juga meningkatkan daya saing tenaga kerja
lokal di tengah kompetisi ekonomi yang makin ketat. (adv/nad)
Tulis Komentar