RTKD Jadi Senjata Baru Kukar Tekan Pengangguran

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekda Kukar Sunggono membuka sosialisasi RTKD di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6).

TENGGARONG, denai.id – Tantangan dunia kerja di Kutai Kartanegara (Kukar) masih besar. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) memang sedikit menurun, dari 4,14 persen pada akhir 2022 menjadi 4,05 persen di 2023. Namun angka itu tetap jadi alarm. Pemerintah daerah tak mau berpuas diri.

Lewat penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD), Pemkab Kukar menyiapkan langkah strategis agar persoalan pengangguran tidak berlarut. Rabu (18/6), Sekda Kukar Sunggono membuka sosialisasi RTKD di Hotel Grand Fatma. Ia hadir mewakili Bupati Edi Damansyah.

“RTKD harus disusun sistematis, berbasis data, dan melibatkan banyak pihak,” tegas Sunggono seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar. Ia menekankan bahwa dokumen ini tidak sekadar formalitas, melainkan pedoman penting untuk merancang kebijakan tenaga kerja.

Ada tiga hal utama yang akan didorong. Pertama, pendataan dan analisis kebutuhan tenaga kerja. Dari jumlah angkatan kerja, sektor pekerjaan, hingga proyeksi kebutuhan di masa depan. Kedua, perumusan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM. Ketiga, peningkatan kualitas tenaga kerja lewat pendidikan, pelatihan, hingga sertifikasi.

“Kalau tenaga kerja tidak disiapkan, kita hanya jadi penonton di tengah pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menegaskan, RTKD juga mengandalkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah menyiapkan regulasi dan program. Dunia usaha menciptakan lapangan kerja serta ikut dalam pelatihan. Akademisi menyumbang riset dan masukan ilmiah. Sementara masyarakat berpartisipasi aktif mengikuti program peningkatan keterampilan. “Semua pihak harus bergerak bersama. Tidak bisa hanya pemerintah,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ia menekankan pentingnya RTKD sebagai instrumen kebijakan berbasis data untuk menghadapi dinamika pasar kerja, baik formal maupun informal.

Sunggono mengingatkan, implementasi RTKD tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan efektif. “RTKD harus aplikatif. Kita ingin masyarakat Kukar tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tapi juga bisa bekerja secara produktif,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar untuk membangun sektor ketenagakerjaan yang tangguh. Harapannya, RTKD bukan hanya menurunkan angka pengangguran, tapi juga meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tengah kompetisi ekonomi yang makin ketat. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)