TENGGARONG, denai.id – Penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjadi langkah baru menuju transparansi nilai tanah.
Peta yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kukar Heru
Maulana kepada Sekda Sunggono di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/6/2025), dipandang
strategis untuk pembenahan data tanah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli
daerah (PAD).
Selama ini, perbedaan harga tanah kerap jadi polemik. Tanah
di jalur utama sering dihargai sama dengan lahan di belakang yang aksesnya
terbatas. Padahal nilai riil di lapangan jelas berbeda. Melalui ZNT yang
berbasis kajian dan survei lapangan, penentuan jenis tanah (JNT) bisa dilakukan
lebih adil, akurat, dan profesional.
“Alhamdulillah, Muara Badak jadi kecamatan pertama yang
selesai ZNT. Harapannya bisa berlanjut ke kecamatan lain agar data tanah di
Kukar semakin lengkap dan faktual,” kata Sunggono seperti dikutip dari
keterangan resmi Pemkab Kukar. Ia menegaskan, ketersediaan data ini bukan hanya
penting untuk perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mendukung
tata ruang dan perencanaan pembangunan.
Sunggono juga menyinggung soal sertifikasi aset daerah yang
masih minim. Dari 2.400 bidang aset, baru sekitar 27 persen tersertifikasi.
Padahal sertifikasi aset merupakan indikator penting dalam Monitoring Center
for Prevention (MCP) yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kendala
utama ada pada kelengkapan dokumen di tiap OPD,” jelasnya.
Plt Kepala Dispertaru Kukar, Alfian Noor, menambahkan bahwa
dari 2.900 bidang tanah dan bangunan, baru sekitar 480-an yang tersertifikasi.
Tahun ini targetnya 100 bidang, dengan fokus pada daerah strategis seperti
Sanga-Sanga, Jonggon, dan Loa Kulu yang masuk kawasan industri sekaligus
penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala BPN Kukar, Heru Maulana, menekankan perlunya
peningkatan skala peta. Saat ini masih menggunakan 1:10.000, ke depan akan
diperbarui ke 1:5.000 bahkan 1:2.500. “Dengan skala lebih detail, data ZNT bisa
lebih presisi sehingga mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan tanah
dan aset daerah makin transparan, perencanaan pembangunan lebih terarah, dan
penerimaan PBB meningkat sesuai kondisi nyata di lapangan. (adv/nad)
Tulis Komentar