Peta ZNT Diserahkan, Kukar Bidik Transparansi Nilai Tanah dan Optimalisasi PAD

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala BPN Kukar Heru Maulana menyerahkan peta ZNT Kecamatan Muara Badak kepada Sekda Sunggono di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/6/2025).

TENGGARONG, denai.id – Penyerahan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjadi langkah baru menuju transparansi nilai tanah.

Peta yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kukar Heru Maulana kepada Sekda Sunggono di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/6/2025), dipandang strategis untuk pembenahan data tanah sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini, perbedaan harga tanah kerap jadi polemik. Tanah di jalur utama sering dihargai sama dengan lahan di belakang yang aksesnya terbatas. Padahal nilai riil di lapangan jelas berbeda. Melalui ZNT yang berbasis kajian dan survei lapangan, penentuan jenis tanah (JNT) bisa dilakukan lebih adil, akurat, dan profesional.

“Alhamdulillah, Muara Badak jadi kecamatan pertama yang selesai ZNT. Harapannya bisa berlanjut ke kecamatan lain agar data tanah di Kukar semakin lengkap dan faktual,” kata Sunggono seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar. Ia menegaskan, ketersediaan data ini bukan hanya penting untuk perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga mendukung tata ruang dan perencanaan pembangunan.

Sunggono juga menyinggung soal sertifikasi aset daerah yang masih minim. Dari 2.400 bidang aset, baru sekitar 27 persen tersertifikasi. Padahal sertifikasi aset merupakan indikator penting dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kendala utama ada pada kelengkapan dokumen di tiap OPD,” jelasnya.

Plt Kepala Dispertaru Kukar, Alfian Noor, menambahkan bahwa dari 2.900 bidang tanah dan bangunan, baru sekitar 480-an yang tersertifikasi. Tahun ini targetnya 100 bidang, dengan fokus pada daerah strategis seperti Sanga-Sanga, Jonggon, dan Loa Kulu yang masuk kawasan industri sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala BPN Kukar, Heru Maulana, menekankan perlunya peningkatan skala peta. Saat ini masih menggunakan 1:10.000, ke depan akan diperbarui ke 1:5.000 bahkan 1:2.500. “Dengan skala lebih detail, data ZNT bisa lebih presisi sehingga mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan tanah dan aset daerah makin transparan, perencanaan pembangunan lebih terarah, dan penerimaan PBB meningkat sesuai kondisi nyata di lapangan. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)