TENGGARONG, denai.id - Usai melakukan apel gelar
pasukan Operasi Ketupat Mahakam dalam rangka Idul Fitri 1445 H, Kapolres Kutai
Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman, didampingi Asisten III Pemkab Kukar
Dafip Haryanto, Dandim 0906, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Kepala Dinas
Kesehatan, Kepala Satpol PP Kukar, serta sejumlah instansi terkait, melakukan
pemusnahan 704 botol minuman keras (miras), Rabu (3/4) di Polres Kukar.
Kapolres AKBP Heri Rusyaman menjelaskan
bahwa pemusnahan 704 botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi
"Pekat Mahakam 2024". Barang bukti ini disita dari produsen,
pengedar, dan pengguna di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti
dilakukan dengan cara melemparkan botol-botol miras tersebut kemudian digilas
menggunakan mobil penggilas hingga hancur.
Operasi Pekat Mahakam 2024 bertujuan untuk
menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan Ramadhan dan
menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan fokus pada penindakan terhadap peredaran
miras, narkoba, dan kejahatan lainnya.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami
untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan
nyaman," ujar AKBP Heri Rusyaman.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat
memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran miras di
wilayah Kutai Kartanegara. (adv/nad)
Tulis Komentar