TENGGARONG, denai.id – Upacara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong dalam rangka HUT ke-80 RI, Minggu (17/8), menjadi lebih dari sekadar seremoni. Hadirnya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati H Rendi Solihin memberi pesan bahwa Pemkab Kukar tidak menutup mata terhadap nasib ribuan warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia menegaskan bahwa warga
binaan tetap bagian dari masyarakat Kukar. Dari 1.956 orang penghuni lapas, 80
persen di antaranya adalah warga Kukar. “Mereka juga tanggung jawab pemerintah
daerah. Visi misi Kukar Idaman tidak diskriminatif, berlaku untuk seluruh
masyarakat tanpa terkecuali,” tegasnya seperti dikutip dari keterangan resmi
Pemkab Kukar.
Salah satu perhatian yang muncul adalah kebutuhan fasilitas
pendukung. Kalapas IIA Tenggarong, Suparman, menyampaikan harapan agar Klinik
Pratama yang ada bisa ditingkatkan menjadi Klinik Utama. Permintaan itu
langsung direspons Aulia. “Kami akan bahas teknisnya. Kalau memungkinkan, 2026
kita bantu untuk pembangunan aula dan peningkatan layanan kesehatan,” janjinya.
Selain kesehatan, isu pembinaan juga jadi sorotan. Lapas
Tenggarong saat ini menjalankan beragam program, mulai dari Pesantren Taubatan
Nasuha, seni musik dan tari, hingga bimbingan baca Al-Qur’an bagi anak.
Dari sisi keterampilan, warga binaan dilatih dalam program
ketahanan pangan dan UMKM yang bekerja sama dengan swasta. Hasilnya kelak
diharapkan dapat menopang kebutuhan internal sekaligus dipasarkan ke luar.
“Harapannya, mereka tidak sekadar bebas, tapi pulang dengan bekal. Minimal bisa
menjadi teladan di lingkungannya,” ujar Aulia.
Kondisi lapas yang overkapasitas tetap menjadi pekerjaan
rumah besar. Dengan kapasitas hanya 416 orang, Lapas IIA dihuni lebih dari
1.500 warga binaan. Lapas perempuan pun mengalami hal serupa, meski dengan
persentase lebih kecil. Sementara satu-satunya yang relatif aman adalah Lapas
Anak dengan 75 penghuni.
Meski begitu, semangat pembinaan tidak padam. Tahun ini,
sebanyak 1.270 warga binaan menerima remisi umum, ditambah 1.439 orang
memperoleh remisi dasawarsa. Dari jumlah itu, 12 orang dinyatakan bebas
bersyarat. “Remisi ini hadiah dari negara bagi mereka yang sudah menunjukkan
perubahan,” jelas Kalapas Suparman.
Kehadiran kepala daerah di tengah warga binaan memberi
energi berbeda. Bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tapi juga
membina dan membuka jalan agar setiap mantan warga binaan punya kesempatan
kedua. (adv/nad)
Tulis Komentar