TENGGARONG, denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
hari ini di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong. Acara ini bertujuan
untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045
serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara resmi
membuka acara dengan memukul gong, menandai dimulainya proses perencanaan yang
dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tema utama RKPD 2025 adalah
"Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi
Pembangunan," sementara RPJPD 2025 – 2045 mengusung visi "Kukar Emas
Berbudaya Pusat Pangan dan Pariwisata."
Dalam sambutannya, Bupati Edi menegaskan
pentingnya menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan visi misi yang telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 06 tahun 2021. Dia juga menyoroti
perlunya meningkatkan layanan prioritas seperti air bersih dan listrik desa
untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Perencanaan anggaran menjadi fokus kritis,
dengan total usulan mencapai Rp. 12 triliun untuk RKPD tahun 2025, sementara
pendapatan yang tersedia hanya sekitar Rp. 9 triliun. Hal ini menuntut
pengaturan yang cermat dalam alokasi anggaran untuk memastikan efisiensi dan
efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
Paparan dari berbagai pihak seperti
Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bappeda Kukar, dan koordinator dari Kementerian
PPN/Bappenas turut memberikan pandangan yang mendalam mengenai langkah-langkah
strategis yang perlu diambil untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang
Kukar.
Musrenbang ini bukan sekadar wadah untuk
merumuskan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai langkah awal untuk
memastikan implementasi yang tepat dan terkoordinasi dari visi pembangunan
Kukar yang ambisius namun berkelanjutan. (adv/nad)
Tulis Komentar