TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi
Damansyah memberikan apresiasi penghargaan kepada beberapa Perusahaan
Pertambangan Batubara yang beroperasi di wilayah Kukar, pada kegiatan Executive
Meeting Pemkab Kukar bersama Perusahaan Pertambangan Batubara, baru-baru ini di
Hotel Red Top.
Meeting tersebut mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan
Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).” Penghargaan
yang diberikan itu adalah bentuk apresiasi Pemkab Kukar kepada perusahaan
pertambangan batubara, atas kontribusinya kepada pemerintah melalui Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responcibility (CSR) dalam
penanggulangan kemiskinan melalui program PPM di Kukar.
Edi mengatakan forum eksekutif kembali dilaksanakan, karena
tidak terlepas dari beberapa saran yang disampaikan oleh jajaran perusahaan
pertambangan batubara, yang tergabung dalam forum Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (TJSP) yang ada di Kukar.
Informasi yang disampaikan adalah bahwa perusahaan itu
melakukan penyusunan pembahasan RKAB sekitar bulan September, Oktober, dan
November, makanya pertemuan ini dilaksanakan bulan Oktober begitu juga
pertemuan sebelumnya yakni di bulan yang sama.
Forum ini apa yang menjadi diskusi selama ini pemerintah dan
perusahaan pertambangan batubara ditingkat manajemen di area masing-masing
cukup aktif. “Karena setiap kami mengundang ke kabupaten untuk diskusi melalui
forum TJSP membahas rencana kegiatan 2024 untuk di kolaborasikan sudah berjalan
dengan baik. Tentunya harapan kami melalui forum ini nantinya beberapa kegiatan
kolaborasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam kegiatan RKAB 2024,”
harap Bupati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor dalam laporannya mengatakan, terkait dengan
proper batubara lingkungan kinerja perusahaan pertambangan batubara dalam
pengelolaan lingkungan hidup di Kukar, yakni emas 3 perusahaan, hijau (15
perusahaan), dan biru (28 perusahaan).
Namun, kata Alfian sangat di sayangkan masih ada tetapi
minim tidak seperti tahun-tahun kemarin, ada 21 perusahaan pertambangan
mendapatkan nilai merah. “Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan
pertambangan batubara yang mendapatkan warna hitam,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Alfian terkait sanksi yang diberikan sudah
ada penurunan seiring sejalan dengan tingkat ketaatan yang mungkin sudah mulai
membaik. Karena kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di
2023 ada 4 sanksi saja yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan, terutama
batubara dan kasus-kasus lingkungan hidup karena banyak penurunan kegiatan
pertambangan.
“Jumlah undangan seluruh pertambangan batubara yang ada di
Kukar berjumlah 118 dan sudah terkonfirmasi hadir kurang lebih sekitar 80
perusahaan. Dan juda ada 40 perusahaan yang dihadiri oleh Direktur dan Komisaris,”
kata Alfian.
Di Penghujung acara, Bupati Edi menyerahkan cenderamata
kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM, Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si. (adv/nul)
Tulis Komentar