JAKARTA, denai.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arifin Tasrif melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan
Second Minister for Trade and Industry Singapura, Tan See Leng, di Kantor
Kementerian ESDM, Jumat (8/9). Dalam MoU tersebut, terjalin kerja sama energi
rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan
Singapura.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menuturkan,
MoU tersebut membahas tentang kerja sama perdagangan listrik dengan low carbon.
"Ini juga kelanjutan dari ASEAN Meeting di Bali, dan ini akan meningkatkan
interkoneksi di ASEAN," ungkapnya.
Area kerja sama yang disepakati dalam MoU meliputi: Pengembangan
proyek energi rendah karbon komersial, termasuk interkoneksi untuk perdagangan
listrik lintas batas antara Indonesia dan Singapura, sebagaimana disetujui oleh
pemerintah Indonesia dan Singapura.
Pertukaran informasi tentang kebijakan dan persetujuan
peraturan dan kerangka kerja untuk memungkinkan proyek perdagangan listrik
lintas batas komersial. Memfasilitasi pengembangan proyek perdagangan tenaga
listrik lintas batas, termasuk kredit karbon sesuai dengan peraturan
perundang-undangan masing-masing.
Bidang kerja sama lain yang diputuskan bersama oleh Para
Pihak. "MoU ini akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang
untuk periode lima tahun berikutnya," imbuhnya.
Dadan menambahkan, bahwa MoU terkait energi ini melengkapi
MoU sebelumnya yang telah diteken antara Kementerian ESDM RI dengan Ministry of
Trade and Industry (MTI) Singapura pada 21 Januari 2022 lalu.
Di mana area kerja sama tersebut mencakup Pengembangan
teknologi energi rendah karbon (solar PV, hydrogen, dan CCS/CCUS); Pengembangan
jaringan listrik regional, interkoneksi lintas-batas, dan perdagangan energi;
Fasilitasi pembiayaan proyek energi; dan Pengembangan sumber daya manusia
terkait.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan untuk eksekusi dari nota
kesepahaman terkait interkoneksi listrik tersebut masih menunggu permintaan
dari Singapura, untuk kemudian dikonsolidasikan dengan PT. PLN (Persero).
"Jadi nanti PLN di depan nanti untuk pengelolaan
transmisinya, supaya tidak ruwet jadi harus terkonsolidasi," tuturnya. (nad)
Tulis Komentar