Belajar dari Longsor Gunung Pegat, Bupati Kukar Tekankan Mitigasi Dini

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mendatangi lokasi tanah longsor di RT 35, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong bersama OPD terkait, Rabu (2/7/25).

TENGGARONG, denai.id – Rumah-rumah warga di RT 35 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, tampak porak-poranda. Retakan besar menganga, beberapa dinding rumah terbelah dua. Linda, ibu tiga anak, hanya bisa pasrah menyaksikan hunian yang selama ini ia tinggali berubah tak layak huni akibat longsor yang melanda kawasan Gunung Pegat, akhir Mei lalu.

Rabu (2/7), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri turun langsung ke lokasi. Ia datang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kondisi warga terdampak sekaligus mencari solusi.

Setelah meninjau, Aulia menegaskan satu hal penting: penanganan bencana tidak boleh hanya reaktif. “Kita tidak bisa menunggu sampai bencana datang baru bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak dini, agar warga tidak lagi jadi korban,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Surat dari warga yang terdampak, ditambah laporan Ketua RT setempat, sudah ia terima sejak awal. Kini, hasil pengecekan lapangan memastikan kondisi rumah Linda dan beberapa tetangga memang sudah tidak layak huni. Relokasi menjadi pilihan wajib.

Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare di belakang RSUD AM Parikesit. Lahan itu diproyeksikan sebagai hunian baru, tidak hanya bagi korban longsor di Gunung Pegat, tetapi juga warga bantaran sungai Desa Teluk Dalam yang rawan bencana.

“Kalau memungkinkan, warga di sini juga akan direlokasi ke sana. Saya sudah minta Dinas PU, Perkim, dan Pertanahan menyiapkan alternatif tambahan. Prinsipnya, pemerintah ingin membangun rumah yang lebih aman dan layak,” kata Aulia.

Menurut data, tujuh rumah terdampak dalam musibah ini. Lima di antaranya rusak berat. Bagi Aulia, ini menjadi alarm agar seluruh pihak lebih serius membangun sistem mitigasi. Hujan deras yang memicu longsor Mei lalu membuktikan bahwa risiko bencana bisa muncul kapan saja.

“Pemkab Kukar tidak akan tinggal diam. Tapi ke depan, fokus kita bukan hanya pemulihan, melainkan pencegahan. Kita harus pastikan masyarakat tinggal di kawasan aman,” tegasnya.

Langkah Pemkab Kukar ini diharapkan memberi rasa tenang bagi warga. Tidak hanya solusi jangka pendek berupa bantuan, tapi juga jaminan masa depan dengan hunian baru yang lebih aman. Dari musibah longsor ini, Kukar belajar: melindungi warga berarti membangun sistem sejak dini, bukan sekadar bertindak setelah kerusakan terjadi. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)