TENGGARONG, denai.id – Rumah-rumah warga di RT 35 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, tampak porak-poranda. Retakan besar menganga, beberapa dinding rumah terbelah dua. Linda, ibu tiga anak, hanya bisa pasrah menyaksikan hunian yang selama ini ia tinggali berubah tak layak huni akibat longsor yang melanda kawasan Gunung Pegat, akhir Mei lalu.
Rabu (2/7), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman
Basri turun langsung ke lokasi. Ia datang bersama jajaran Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kondisi warga terdampak sekaligus mencari
solusi.
Setelah meninjau, Aulia menegaskan satu hal penting:
penanganan bencana tidak boleh hanya reaktif. “Kita tidak bisa menunggu sampai
bencana datang baru bergerak. Mitigasi harus dilakukan sejak dini, agar warga
tidak lagi jadi korban,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab
Kukar.
Surat dari warga yang terdampak, ditambah laporan Ketua RT
setempat, sudah ia terima sejak awal. Kini, hasil pengecekan lapangan
memastikan kondisi rumah Linda dan beberapa tetangga memang sudah tidak layak
huni. Relokasi menjadi pilihan wajib.
Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Perumahan dan
Permukiman (Perkim) menyiapkan lahan seluas 1,3 hektare di belakang RSUD AM
Parikesit. Lahan itu diproyeksikan sebagai hunian baru, tidak hanya bagi korban
longsor di Gunung Pegat, tetapi juga warga bantaran sungai Desa Teluk Dalam
yang rawan bencana.
“Kalau memungkinkan, warga di sini juga akan direlokasi ke
sana. Saya sudah minta Dinas PU, Perkim, dan Pertanahan menyiapkan alternatif tambahan.
Prinsipnya, pemerintah ingin membangun rumah yang lebih aman dan layak,” kata
Aulia.
Menurut data, tujuh rumah terdampak dalam musibah ini. Lima
di antaranya rusak berat. Bagi Aulia, ini menjadi alarm agar seluruh pihak
lebih serius membangun sistem mitigasi. Hujan deras yang memicu longsor Mei
lalu membuktikan bahwa risiko bencana bisa muncul kapan saja.
“Pemkab Kukar tidak akan tinggal diam. Tapi ke depan, fokus
kita bukan hanya pemulihan, melainkan pencegahan. Kita harus pastikan
masyarakat tinggal di kawasan aman,” tegasnya.
Langkah Pemkab Kukar ini diharapkan memberi rasa tenang bagi
warga. Tidak hanya solusi jangka pendek berupa bantuan, tapi juga jaminan masa
depan dengan hunian baru yang lebih aman. Dari musibah longsor ini, Kukar
belajar: melindungi warga berarti membangun sistem sejak dini, bukan sekadar
bertindak setelah kerusakan terjadi. (adv/nad)
Tulis Komentar