TENGGARONG, denai.id – Tim Perencanaan Regulasi Ibu Kota
Negara (IKN) Nusantara dipimpin oleh Prof. Dr Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum
didampingi Prof. Dr. Desak Putu dari Universitas Udayana (UNUD) bersama
rombongan lainnya mengunjungi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait dengan
Riset Rancangan Regulasi IKN meliputi lingkungan hingga budaya lokal setempat.
Kehadiran rombongan tim tersebut diterima oleh Asisten II
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono didampingi Kepala Bagian
(Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed, di Ruang Eksekutif Kantor
Bupati, Tenggarong, Jumat (27/10).
“Terima kasih sudah berkunjung dan selamat datang rombongan
tim riset dan perancang regulasi IKN di Kutai Kartanegara, semoga betah di
Kukar,” sambut Wiyono.
Sebelum mempersilahkan ketua rombongan menyampaikan maksud
dan tujuan tim perancang Regulasi IKN dari Universitas Udayana, Wiyono
memperlihatkan profil Kukar dalam tayangan selayang pandang Kutai Kartanegara.
“Ya, secara umum wilayah kabupaten Kutai Kartanegara di IKN
dengan luasan sekitar 250 Ha, meliputi 4 (empat) kecamatan dan lebih luas
dibandingkan dengan PPU yang hanya 1 (satu) kecamatan dengan posisi pembangunan
inti Istana Negara,” katanya.
Kendati pendapatannya Kukar sampai saat ini masih ditopang
dari SDA seperti minyak, batu bara, gas dan perkebunan kelapa sawit. Kutai
Kartanegara merupakan wilayah lumbung pangan terbesar di Kalimantan Timur.
“Adapun industri hilirisasi di Kukar masih terbilang kurang
dan semoga dengan terbangunnya IKN di Kalimantan Timur, Kukar sebagai mitra IKN
dapat merasakan dampak dari pembangunan, terutama infrastruktur yang masih
belum secara khusus memperpendek jarak ke IKN. Untuk itu, pemkab Kukar berharap
melalui tim perancang regulasi IKN dapat dibantu dalam percepatan akses
infrastruktur, sehingga memudahkan giat ekonomi kemasyarakatan dan berdaya
saing,” pinta Wiyono.
Sementara itu Ketua Rombongan Tim Riset IKN Prof. Ida Bagus
Wyasa Putra menyambut baik atas apa yang digambarkan melalui selayang pandang
Kutai Kartanegara sebagai bahan bagi tim perancang regulasi IKN dengan
mengumpulkan dan menggali informasi mulai dari sektor lingkungan hingga
kearifan budaya lokal di Kutai Kartanegara sebagai bagian penting dalam
perancangan regulasi IKN.
“Terima kasih, kami juga haturkan sudah diterima dengan baik
kendati sangat mendadak, dan tentunya informasi awal ini akan memberikan
gambaran dalam melakukan riset di Kukar, sehingga dampak dari IKN dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim khususnya Kutai Kartanegara sebagai
mitra IKN,” ucapnya.
Terkait dengan pengumpulan informasi dan bahan riset, Prof
Ida Bagus meminta agar dapat difasilitasi dalam memudahkan gali informasi mulai
dari isu lingkungan hingga budaya lokal yang ada.
“Riset ini sudah dimulai sejak awal Oktober 2023 dengan
menyusun kajian rancangan riset bersifat normatif dan riset empiris. Ya
progresnya sudah mencapai 50 persen secara normatif dan riset empirisnya akan
berakhir di akhir November 2023,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri pertemuan Wiyono juga meminta tim riset
agar memberikan list apa saja yang dibutuhkan dalam riset rancangan regulasi
IKN, sehingga dapat memudahkan dalam penyiapan bahan yang diperlukan di setiap
Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Slahkan disiapin list data dan informasi apa saja yang
diperlukan dalam kajian riset dimaksud, sehingga memudahkan dalam penyiapan
bahan oleh masing-masing OPD terkait,” demikian pinta Wiyono mengakhiri.
Kunjungan tim riset perancang regulasi IKN tersebut diakhiri dengan saling
bertukar cendera mata dan foto bersama. (adv/nul)
Tulis Komentar