TENGGARONG, denai.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/25).
Hadir dalam acara tersebut Plt Ketua DPRD Kukar Junadi
didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida, para Anggota DPRD
Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar dan beberapa OPD Kukar. Sekda Kukar Sunggono
dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan
rekomendasi yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi di bidang
pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu,
peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, pembangunan
jalan di Desa Sebelimbingan, jalan Santan Ulu ke Santan Ilir di Kecamatan
Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong,
serta pengembangan RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Saktidan RSUD
Muara Badak sudah masuk program 2025.
“InsyaAllah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD
selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan
menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya seperti dikutip dari
keterangan resmi Pemkab Kukar.
Sementara itu, Junadi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini
sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan
dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, rapat paripurna membahas LKPJ ini dilakukan satu
kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir
sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD. “LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun
2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II
tanggal 24 Maret 2025 lalu dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia
Khusus (Pansus) LKPJ,” ungkapnnya
Ia juga meminta rekomendasi yang telah disampaikan dapat
mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan layanan
publik yang lebih baik dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip Good Government.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan
rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh
Sekda Kukar. (adv/nad)
Tulis Komentar