YOGYAKARTA, denai.id – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
H Rendi Solihin didampingi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang
juga Sekda Kukar Dr Sunggono membahas Rancangan Pra APBD Tahun 2024 bersama
Badan Anggaran DPRD Kukar dibuka Ketua DPRD Abdul Rasyid, di Novotel Maliaboro,
Yogyakarta, Minggu (6/11).
Ketua TAPD Kukar Dr. Sunggono meminta Sekretaris TAPD
Aspiadi mempresentasikan proyeksi pendapatan APBD Tahun 2024. Dalam
presentasinya disebutkan bahwa penerimaan daerah dengan kesepakatan KUA PPAS
dengan Total APBD Rp12,449 Triliun dengan usulan rancangan APBD tahun 2024
sebesar Rp13,376 Triliun dengan adanya kenaikan Rp927 Miliar.
Adapun pembiayaan daerah dengan jumlah penerimaan pembiayaan
usulan kesepakatan KUA PPAS Rp750 miliar dengan rancangan APBD Rp750 Miliar,
jumlah pengeluaran pembiayaan dengan usulan kesepakatan KUA PPAS sebesar Rp127
miliar dengan rancangan APBD Rp127 miliar. Pembiataan Netto usulan kesepakatan
KUA PPAS Rp623 miliar. Total APBD usulan kesepakatan KUA PPAS Rp 12, 449
triliun dan rancangan APBD sebesar Rp13.376 triliun bertambah Rp927 Miliar.
Sementara Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
usulan 8 Oktober 2023 sebesar Rp961 miliar dan usulan 5 November 2023 sebesar
Rp927 Miliar bertambah Rp34 miliar. Dari proyeksi tersebut didapatkan bahwa
Mandatory Spending seperti alokasi pendidikan sebesar Rp2,897 Triliun telah
memenuhi minimal alokasi sebesar 20 persen dari R-APBD.
Kesehatan dialokasikan sebesar Rp1,7 Triliun memenuhi
minimal alokasi sebesar 10 persen dari total R-APBD, Diklat ASN dialokasikan
sebesar Rp33, 858 miliar (0,20%). Pengawasan dialokasikan sebesar Rp66, 641
miliar sebesar (0,50%).
Adapun infrastruktur dialokasikan sebesar Rp4,789 triliun
memenuhi minimal alokasi sebesar 40 persen dari total pendapatan DBH dan DAU
dan Alokasi Dana Desa dialokasikan sebesar Rp992,454 miliar (10%) dari total
pendapatan DBH dan DAU.
Ditambahkan DBH sawit dan DAU Spesific Grant berdasarkan
PP38/2023 merupakan bagian dari penerimaan negara atas bea keluar dan pungutan
ekspor yang dikenakan atas kelapa sawit. Dianggarkan dalam APBD untuk
pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten yang digunakan
sebagai jalur logistik pengangkutan sawit.
“DAU spesifik Grant berdasarkan UU1/2022 dialokasikan untuk
peningkatan layanan publik daerah di bidang Pendidikan, kesehatan, dan
pekerjaan umum serta mendukung pendanaan kelurahan melalui kebjakan
penggunaannya (earmarked), termasuk DAK Fisik dan Dak Non Fsik berdasarkan
S-46/MK.7/2023 dan Dak Non Fisik-PMK204/PMK.07/2022 membantu operasional
layanan publik,” jelasnya.
Setelah penjelasan proyeksi rancangan pra APBD tahun 2024
dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Kukar.
Dilanjutkan kembali pada Senin (6/11) dengan pembahasan penggunaan proyeksi
usulan realisasi APBD Tahun 2024. (adv/nul)
Tulis Komentar