TENGGARONG, denai.id - Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H Sunggono, membuka rapat kerja
optimalisasi pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko
pemerintah daerah dan perangkat daerah untuk triwulan pertama tahun 2024. Acara
tersebut berlangsung di Hotel Ibis Samarinda pada Jumat, 17 Mei 2024.
Kegiatan yang diadakan oleh Bagian
Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdakab Kukar ini diikuti oleh para asesor
dari 12 bagian di lingkungan Sekdakab Kukar serta perwakilan dari berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Narasumber yang hadir dalam acara
ini adalah Mukhlis Haji Pannusu dan Riza Baihaki dari Inspektorat Kukar.
Dalam laporannya, Kabag Adbang Setdakab
Kukar, Ety Erma Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada
Peraturan Bupati Kukar nomor 13 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan risiko
di lingkungan Pemkab Kukar. Menurutnya, semua asisten berperan sebagai unit
kepatuhan internal yang memiliki fungsi untuk memantau pelaksanaan, menilai
risiko, dan menyusun rencana triwulan selanjutnya.
Ety menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk mengoptimalkan peran unit kepatuhan internal dalam memantau
unit pemilik risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam pelaksanaan
penilaian risiko, penyusunan, dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
pada triwulan pertama tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan
untuk meningkatkan kapabilitas tim unit kepatuhan internal dalam menjalankan
tugas mereka, serta memastikan kepatuhan unit pemilik risiko perangkat daerah
dan jajaran pejabat Unit Pemilik Risiko (UPR) tiga dan empat dalam membuat risk
register, menyusun dan melaksanakan RTP, serta menyusun laporan hasil
pengelolaan risiko.
“Unit kepatuhan dapat menyusun laporan
pemantauan triwulan satu yang selanjutnya akan disampaikan kepada bupati
melalui sekretaris daerah,” ujar Ety Erma Sumarni.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda
Kukar, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya pengisian kertas kerja
dan penyusunan laporan pemantauan risiko. Edi menekankan beberapa poin penting
yang perlu menjadi fokus dalam rapat kerja tersebut, seperti kualitas data dan
informasi dalam pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan, peningkatan
kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mengelola risiko, pemanfaatan teknologi
informasi, penggunaan standarisasi prosedur pengisian dan pelaporan di seluruh
perangkat daerah, serta kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah.
“Dengan semangat kerjasama dan komitmen
yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan dalam mengoptimalkan pengisian
kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko,” ujar Edi Damansyah
dalam sambutannya.
Di akhir sambutannya, Edi Damansyah meminta
seluruh peserta rapat kerja untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan
untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan risiko di
lingkungan Pemkab Kukar. (adv/nad)
Tulis Komentar