Rakor Kepegawaian di Kukar untuk Mewujudkan ASN Profesional

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Teknis dalam rangka Mewujudkan ASN Profesional, Unggul, dan Berbudaya.

TENGGARONG, denai.id - Pada tanggal 16 Mei 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Teknis dalam rangka Mewujudkan ASN Profesional, Unggul, dan Berbudaya. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna lantai I kantor Bappeda Kukar dan diawali dengan tarian Begenjoh Mahakam dari Sanggar Gubang Kumala Tenggarong.

Rakor ini juga menjadi momen untuk penyerahan penghargaan Indeks Profesionalitas ASN kepada berbagai perangkat daerah, baik tingkat Dinas, Badan, Kantor, maupun Kecamatan. Bupati Kukar, Edi Damansyah, melalui arahan yang disampaikan oleh Sekda Kukar, menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah.

Edi Damansyah berharap agar seluruh instansi terkait dapat merumuskan strategi yang tepat untuk melaksanakan kebijakan ini dengan baik. Ia juga menekankan perlunya kesamaan persepsi dan koordinasi antar instansi dalam implementasi kebijakan PPPK ini, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang lebih fleksibel dan profesional.

Sunggono, dalam penyampaian arahan Bupati, menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dia juga menegaskan pentingnya transparansi, keadilan, dan sistem seleksi yang meritokratis dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK.

Proses seleksi untuk pengangkatan PPPK di Kutai Kartanegara direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, dengan jumlah kebutuhan formasi yang diusulkan mencapai 4.906 orang. Sunggono mengajak seluruh peserta rapat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi ini, serta untuk mendukung sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat luas.

Rakor ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), dan Jabatan Fungsional (Eselon IV) se Kabupaten Kukar, serta melibatkan narasumber dari Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin dan Kepala PT. Taspen Samarinda. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua stakeholder memiliki pemahaman yang sama dan siap untuk melaksanakan kebijakan pengangkatan PPPK dengan baik.

Semoga Rakor ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di Kabupaten Kukar, sehingga dapat mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)