Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kukar di Zona Hijau, Bupati Dorong Sinergi Lebih Kuat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Selasa (5/8/2025).

TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten Kukar mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas kualitas pelayanan publiknya yang dinilai berada di zona hijau. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, saat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (5/8/2025).

Audiensi tersebut membahas koordinasi kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kukar. Mulyadin menekankan pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid antara Ombudsman dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

“Jika koordinasi ini diperkuat, laporan masyarakat bisa lebih cepat ditindaklanjuti, sehingga penyimpangan di lapisan bawah bisa diminimalkan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Dalam penilaiannya, pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir tergolong baik, atau berada di zona hijau. Capaian ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan harus dijaga serta ditingkatkan secara berkelanjutan. Mulyadin menambahkan, sinergi dapat diwujudkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik, agar kualitas layanan tetap prima.

Bupati Aulia menyambut positif apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab Kukar menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ia menyebut lembaga itu sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik berjalan adil dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, termasuk layanan dari BUMN, BUMD, maupun badan swasta.

“Selama ini, beberapa aduan yang masuk bisa kita tindaklanjuti. Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kukar yang cukup bagus. Kami ingin mempertahankan dan bahkan meningkatkannya,” ujar Aulia.

Bupati menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dari proses perbaikan. Pemkab Kukar terbuka terhadap masukan dari Ombudsman maupun masyarakat. “Kritik adalah vitamin bagi kami untuk terus membangun Kukar lebih baik,” katanya.

Lebih jauh, Aulia berharap kolaborasi dengan Ombudsman ke depan bisa diperkuat, sehingga potret pelayanan publik yang perlu perbaikan bisa terdeteksi lebih cepat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima layanan yang cepat dan efektif, tetapi juga adil dan transparan.

Hadir mendampingi Mulyadin dalam audiensi Sekretaris Bawaslu Kukar Herry Polo, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kukar Pipin Indrayani. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemkab Kukar dan Ombudsman dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berkualitas. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)