TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten Kukar mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas kualitas pelayanan publiknya yang dinilai berada di zona hijau. Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, saat melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (5/8/2025).
Audiensi tersebut membahas koordinasi kerja sama dalam
pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kukar. Mulyadin menekankan
pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid antara Ombudsman dan
pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah praktik
maladministrasi.
“Jika koordinasi ini diperkuat, laporan masyarakat bisa
lebih cepat ditindaklanjuti, sehingga penyimpangan di lapisan bawah bisa
diminimalkan,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.
Dalam penilaiannya, pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3
tahun terakhir tergolong baik, atau berada di zona hijau. Capaian ini
menunjukkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan harus dijaga
serta ditingkatkan secara berkelanjutan. Mulyadin menambahkan, sinergi dapat
diwujudkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik,
agar kualitas layanan tetap prima.
Bupati Aulia menyambut positif apresiasi tersebut dan
menegaskan bahwa Pemkab Kukar menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ia
menyebut lembaga itu sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan
publik berjalan adil dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan
maladministrasi, termasuk layanan dari BUMN, BUMD, maupun badan swasta.
“Selama ini, beberapa aduan yang masuk bisa kita
tindaklanjuti. Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik
di Kukar yang cukup bagus. Kami ingin mempertahankan dan bahkan
meningkatkannya,” ujar Aulia.
Bupati menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dari
proses perbaikan. Pemkab Kukar terbuka terhadap masukan dari Ombudsman maupun
masyarakat. “Kritik adalah vitamin bagi kami untuk terus membangun Kukar lebih
baik,” katanya.
Lebih jauh, Aulia berharap kolaborasi dengan Ombudsman ke
depan bisa diperkuat, sehingga potret pelayanan publik yang perlu perbaikan
bisa terdeteksi lebih cepat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima
layanan yang cepat dan efektif, tetapi juga adil dan transparan.
Hadir mendampingi Mulyadin dalam audiensi Sekretaris Bawaslu
Kukar Herry Polo, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kukar
Pipin Indrayani. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi
antara Pemkab Kukar dan Ombudsman dalam membangun tata kelola pelayanan publik
yang berkualitas. (adv/nad)
Tulis Komentar