TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin apel pagi di lingkungan Inspektorat
Kukar sekaligus memperingati hari jadi Inspektorat ke 44, Senin (26/2). Dalam
kegiatan tersebut, orang nomor satu di Kukar itu juga menyerahkan kendaraan
operasional bagi pejabat administrator, pengawas di lingkungan Inspektorat
Kukar, serta penyerahan hadiah dan piagam bagi pemenang lomba puisi, pidato dan
tarsul tingkat pelajar.
Edi Damansyah dalam arahannya mengucapkan
selamat hari jadi kepada Inspektorat Kukar. Ia berharap melalui momentum
tersebut Inspektorat bisa terus berkontribusi, dan menjadikan HUT Inspektorat
sebagai ajang evaluasi dan introspeksi, khususnya yang berkaitan dengan
perjalanan fungsi tugas, kekuatan organisasi secara kelembagaan, kekuatan sumberdaya
manusia (jajaran), serta dukungan ketatalaksanaan.
“Selamat ulang tahun inspektorat ke 44
sekaligus saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada inspektur dan
jajaran bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab inspektorat
sudah terus membaik dan sudah terus berkontribusi yang sangat besar,” ujar Edi.
Saat ini peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) sangat strategis dan menentukan melalui kelembagaan
Inspektorat, namun demikian dirinya berharap SDM APIP dalam melaksanakan fungsi
tugasnya yang strategis tersebut bisa terus beradaptasi dengan perubahan
situasi dan kondisi yang ada.
“Kebijakan kami dari segi Pemerintah
Kabupaten penanggung jawab, kalau dulu berkaitan dengan bagaimana dukungan
operasional inspektorat ini sangat minim, saat ini kita bersyukur dengan
dukungan fiskal kita juga cukup memadai sehingga ketetapan kebijakan mandatory
spending (belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh
undang-undang-red) itu kami penuhi sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi
argumen ataupun alasan bahwasanya tugas-tugas inspektorat, dan tugas-tugas APIP
yang tidak bisa di optimalisasi kan. Sehingga ke depan yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan keuangan, khususnya di Kabupaten
Kukar bisa terus membaik dan berkualitas.
Pada kesempatan itu, Edi juga kembali
mengingatkan terkait peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana menurutnya
pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah meliputi,
Pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Pelaksanaan tugas pembantuan yang bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Ketaatan terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan termasuk ketaatan pelaksanaan norma, standar,
prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam tahap
perencanaan, pengganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi,
dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah. Serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ditambahkannya, selain melakukan pembinaan
dan pengawasan, Kepala Daerah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
desa, serta berkewajiban melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang
dilaporkan atau aduan dari masyarakat, berkenaan dengan hal tersebut dirinya
ingin ke depan adanya design konsep kerja terkait pengawasan dan pembinaan.
“Berkaitan dengan tata kelola pengelolaan
keuangan dari tingkat kabupaten, kita tau kebijakan di tingkat kecamatan
kelurahan ada alokasi dana kelurahan, di desa ada alokasi dana desa, ada ADD,
ada bagi hasil pajak, ada juga penerimaan-penerimaan yang sah yang terkelola
oleh pemerintahan desa, ini yang saya minta jadi perhatian, saya minta kepada
inspektur dan jajaran untuk mendesain bagaimana pola pengawasan dan pembinaan
kita terhadap tata kelola keuangan, khususnya kalo berbicara di tingkat
kabupaten fungsi tugas ini sudah optimal, karena bagian dari regulasi ketentuan
bahwa bagaimana semua yang dilakukan pemerintah kabupaten itu harus direview
oleh inspektorat,” pungkas Edi.
Di akhir arahannya, Ia berharap ke depan
akan lahir inovasi dan design konsep kerja terkait bagaimana melakukan
pengawasan dan pembinaan kepada 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa yang
ada di Kukar.
“Melalui momentum ini semoga ke depan akan
ada design konsep kerja, bagaimana kita melakukan pengawasan dan pembinaan,
karena pembinaan itu perlu, dan pengawasan itu sangat perlu,” pungkasnya. (adv/nad)
Tulis Komentar