TENGGARONG, denai.id - Sekretaris Daerah Kabupaten
Kutai Kartanegara, Sunggono, didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi
Umum, Dafip Haryanto, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi
Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Jumat (5/4).
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah,
menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Exit Meeting BPK RI
setelah melakukan proses pemeriksaan selama 60 hari terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Proses tersebut meliputi 30 hari entry
meeting dan 30 hari edit rinci LKPD.
"Nana Suryana dari BPK RI Provinsi
Kaltim menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi kepada Pemkab Kukar, dengan
harapan agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Heriansyah.
Sunggono, dalam tanggapannya, mengapresiasi
kerjasama yang baik antara BPK RI dan Pemkab Kukar dalam memperbaiki kinerja
administrasi keuangan. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan BPK
dengan data yang akurat dan responsif.
Para kepala perangkat daerah dan instansi
terkait seperti Dinas PU, BPKAD, DKP, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta
Dinas Pendidikan, serta rumah sakit umum dan Dinas Pemukiman dan Perumahan juga
hadir dalam kegiatan ini untuk mendukung proses evaluasi dan perbaikan kinerja
pemerintah daerah.
Kunjungan BPK RI ini mencerminkan komitmen
Pemkab Kukar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan publik, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga
pengawas untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Kutai
Kartanegara. (adv/nad)
Tulis Komentar