Kunjungan BPK RI, Evaluasi Kinerja dan Kolaborasi Pemkab Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat (5/4).

TENGGARONG, denai.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Jumat (5/4).

Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Exit Meeting BPK RI setelah melakukan proses pemeriksaan selama 60 hari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Proses tersebut meliputi 30 hari entry meeting dan 30 hari edit rinci LKPD.

"Nana Suryana dari BPK RI Provinsi Kaltim menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi kepada Pemkab Kukar, dengan harapan agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Heriansyah.

Sunggono, dalam tanggapannya, mengapresiasi kerjasama yang baik antara BPK RI dan Pemkab Kukar dalam memperbaiki kinerja administrasi keuangan. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan BPK dengan data yang akurat dan responsif.

Para kepala perangkat daerah dan instansi terkait seperti Dinas PU, BPKAD, DKP, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Pendidikan, serta rumah sakit umum dan Dinas Pemukiman dan Perumahan juga hadir dalam kegiatan ini untuk mendukung proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Kunjungan BPK RI ini mencerminkan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga pengawas untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)