TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar), Edi Damansyah, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait di lingkup Pemkab Kukar, mengunjungi Pondok Tahfiz Qur’an (PTQ) Sitti
Aminah di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Rabu (3/4) malam.
Dalam kunjungannya, Bupati Edi Damansyah
memberikan apresiasi tinggi terhadap berdirinya pondok PTQ yang didirikan oleh
keluarga besar H Rustam. “Saya apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar
H Rustam yang sudah mendirikan PTQ ini,” ungkap Edi.
Bupati Edi juga menambahkan bahwa meskipun
dalam waktu dekat, pondok PTQ Sitti Aminah akan masuk dalam wilayah
administratif badan pengelola Ibu Kota Nusantara (IKN), namun keberadaannya
akan tetap memberikan berkah bagi Kabupaten Kukar.
Ia juga menyoroti bahwa keberadaan pondok
TPQ ini sejalan dengan salah satu fokus program Kabupaten Kukar Inovatif, Daya
Saing dan Mandiri (Kukar Idaman) yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor
6 Tahun 2021.
“Kukar Idaman secara etimologinya adalah
sesuatu yang diharapkan, sesuatu yang diidam-idamkan. Salah satu fokus kita
adalah pembangunan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia,
unggul, dan berbudaya,” jelas Edi.
Menurutnya, pondok pesantren dan TPQ
seperti yang dibangun oleh keluarga besar H Rustam adalah langkah penting dalam
mewujudkan SDM yang berakhlak mulia.
“Semoga keberadaan pondok PTQ Sitti Aminah
ini terus maju dan berkembang, menjadi kekuatan bersama dalam pembelajaran
memahami Al-Qur’an dan menjadi pedoman hidup anak-anak kita dalam kehidupan
sehari-hari. Saya merasa bangga karena adanya pondok TPQ ini merupakan salah
satu tanda kemajuan Kabupaten Kukar,” tambahnya.
Dalam momen silaturahmi ini, Bupati Edi
Damansyah juga menyerahkan bantuan berupa pengeras suara, ambal, dan anggaran
untuk rehabilitasi sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Samboja Barat kepada
masing-masing pengurus.
Selain itu, Bupati Edi juga menyerahkan
paket sembako secara simbolis kepada 600 santri dari 12 pondok PTQ di Kecamatan
Samboja Barat serta akta yayasan kepada sejumlah pondok pesantren di wilayah
pesisir/pantai Kabupaten Kukar. (adv/nad)
Tulis Komentar