TENGGARONG, denai.id – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat paripurna (Rapar) ke 5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (14/5/25).
Rapar tersebut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi
didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini
Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri oleh Sekda
Kabupaten kukar H Sunggono.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya melalui Sekda H
Sunggono, mengatakan, periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses
pembangunan yang berkelanjutan. Bukan berada dalam sebuah ruang hampa, di mana
capaian yang telah dirasakan juga bukan karya perseorangan, namun bagian dari
proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan.
“Hasil masa depan adalan sebuah mimpi yang harus diciptakan
dengan semangat yang lebih baik dari kondisi sekarang. Untuk itu kepada Bupati
dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta
harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan
akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk
kesejahteraan rakyat,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab
Kukar.
Menurutnya, kekuatan yang solid sangat dibutuhan, serta
dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi
yang kuat. Selanjutnya seluruh komitmen visi-misi yang sudah dijanjikan segera
dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029
yang keseluruhannya tidak terlepas dari peran DPRD.
Ia juga mengucapkan selamat selamat dan sukses bagi Bupati
dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030. “Terima kasih kepada pasangan
calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon
merupakan putra terbaik Kukar yang telah menjalankan hak politik untuk
berkontestasi pada Pilkada Kukar 2024/2025 dengan baik,” ucapnya.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dr Aulia Rahman Basri
dan H Rendi Solihin mengatakan ini merupakan momen bersejarah sepanjang
berdirinya Kukar melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui
proses Pemilihan Suara Ulang (PSU), di mana PSU cukup menyita energi dan
pikiran. Di sisi lain dia bangga bisa menjadi bagian dari catatan sejarah
politik Kukar.
“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala
daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai
pemilik kedaulatan didaerah ini, karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai
referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik
dan mencerahkan,” ungkapnya.
Aulia Rendi juga mengatakan jika kepemimpinan Edi Damansyah
dalam mengelola kepemimpinan Kukar sudah di atas 80 persen. Tidak berlebihan
kiranya jika disebut sebagai salah satu tokoh politik terbaik yang dilahirkan
oleh Kukar.
“Kami bukan hanya pemenang dalam pilkada, namun sebagai
putra daerah yang telah ditetapkan oleh masyarakat kukar yang menerima mandat
menjaga marwah daerah, menjunjung adat istiadat dan budaya kukar, kami mohon
nasehat dan bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura,” tambahnya. (adv/nad)
Tulis Komentar