TENGGARONG, denai,id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi melalui kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) Tahun 2025.
Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan surat pernyataan
oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disaksikan langsung Bupati
Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD), Rabu (6/8/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Audit
Charter Tahun 2025 dan dihadiri Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, Asisten III Pemkab
Dafip Hariyanto, serta Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Penandatanganan ini
menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk memperkuat sistem pengawasan
internal dan mitigasi risiko korupsi.
Bupati Aulia menjelaskan, MSCP merupakan Early Warning
System (EWS) yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
menilai efektivitas pencegahan dan mitigasi korupsi di daerah.
“Melalui penandatanganan surat pernyataan ini, kita
berkomitmen melaksanakan proses mitigasi terhadap potensi-potensi korupsi.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dalam melengkapi dokumen-dokumen yang
dibutuhkan,” ujar Aulia seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar menargetkan posisi wilayahnya
berada di zona hijau dengan nilai antara 78 hingga 100 pada penilaian KPK.
“Tanggal 19 nanti, kami akan diundang ke KPK untuk presentasi terkait upaya
yang telah dilakukan di daerah sehubungan dengan MSCP ini,” kata Bupati.
Selain itu, Bupati Aulia menekankan pentingnya kerja sama
dengan aparat penegak hukum. Pemkab Kukar akan memperpanjang MOU dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, yang selama ini telah memberikan pembekalan
kepada kepala OPD sebagai eksekutor program pembangunan daerah.
“Kejaksaan akan membantu memberikan mitigasi terkait potensi
pelanggaran hukum yang sering terjadi. Ini menjadi bekal bagi kepala OPD dan
camat, karena eksekutif bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan program,”
jelasnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar tidak hanya
berfokus pada pelaksanaan pembangunan, tetapi juga pada penguatan tata kelola
dan integritas aparatur. Dengan sistem pengawasan internal yang lebih kuat,
diharapkan pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan,
akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan yang berlangsung tertib tersebut menjadi bukti
nyata komitmen Pemkab Kukar dalam membangun pemerintahan yang bersih dan
profesional, sejalan dengan target pembangunan yang berkelanjutan dan
terpercaya di mata publik dan lembaga pengawas. (adv/nad)
Tulis Komentar