TENGGARONG, denai.id – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara terus difasilitasi pemerintah untuk naik kelas. Selasa (15/4/2025), Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kukar Dafip Haryanto kembali memberikan sertifikat halal kepada 34 pelaku UMKM yang berdomisili di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong Seberang.
Kegiatan tersebut berlangsung di BUMN Tenggarong. Dafip
mengatakan, ini sudah menjadi tugas Pemkab Kukar untuk mendukung program
penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Sebagai salah satu
bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Apalagi visi misi Kabupaten Kutai Kartanegara 2021 – 2026
adalah Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. “Salah
satunya ditujukan untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil dalam
menigkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk,” ujarnya seperti dikutip
dari keterangan resmi Pemkab Kukar.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat halal memiliki arti penting
bagi UMKM karena di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sertifikat
halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam.
Juga bisa meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen muslim dalam memilih
produk UMKM.
“Dengan sertifikat halal, diharapkan produk UMKM bisa
memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional. Khususnya
negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur
Tengah, dan beberapa negara di Afrika,” harapnya.
UMKM bersertifikat halal juga sering mendapat prioritas
dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah maupun
lembaga pendukung UMKM lainnya. “Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan
bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha. Ini menunjukkan
bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ungkapnya.
Menurutnya, Sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen,
melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya
berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan
masyarakat khususnya umat Muslim.
Ia sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku
UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi, mulai pendaftaran,
pendampingan, hingga audit. Ini menunjukkan bahwa UMKM terus berkembang ke arah
yang lebih baik, profesional, tertib dan tentunya kompetitif.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan
UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal
nasional maupun internasional,” ucap Dafip mengakhiri. (adv/nad)
Tulis Komentar