12 Kali Raih WTP Beruntun, Kukar Tunjukkan Tata Kelola Keuangan Makin Solid

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6).

TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan catatan penting dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (30/6).

Dalam forum yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani itu, Aulia mengumumkan bahwa laporan keuangan Pemkab Kukar kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini bukan kali pertama. Bahkan, sudah 12 kali beruntun Kukar meraih pengakuan tertinggi atas kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Ini wujud kerja sama semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh OPD yang sudah bekerja keras,” tegas Aulia di hadapan jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, hingga kepala desa yang hadir.

Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, laporan operasional, perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan. Seluruh dokumen itu telah melalui proses audit independen BPK.

Menurut Aulia, keberhasilan mempertahankan WTP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah di Kukar telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip transparansi. “Target berikutnya bukan sekadar mempertahankan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa dewan akan mendalami laporan tersebut sebelum memberikan persetujuan final. “Ke depan, sinergi legislatif–eksekutif harus tetap dijaga agar program pembangunan bisa tepat sasaran,” katanya.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri unsur pimpinan dewan, Wakil Bupati Rendi Solihin, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, Dandim 0906/KKR Letkol CZI Damai Adi Setiawan, Sekda Sunggono, serta ratusan undangan dari unsur pemerintahan hingga organisasi kemasyarakatan.

Acara ditutup dengan penyerahan resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Bupati Kukar kepada Ketua DPRD, disaksikan seluruh tamu undangan. Simbol bahwa akuntabilitas bukan hanya urusan angka, melainkan komitmen bersama membangun Kukar yang lebih transparan, berkeadilan, dan sejahtera. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)