JAKARTA, denai.id – Bank Indonesia (BI) diminta memberikan dana murah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan begitu, bank-bank pelat merah itu bisa memberikan pembiayaan murah kepada pelaku usaha.
”Jadi begini, di Komisi VI DPR ditanyakan bagaimana cara menekan bunga UMKM lebih murah? Nah, tentu apa yang sudah kami bicarakan dengan BI, bagaimana BI bisa memberikan dana murah ke Himbara dengan bunga 0 persen,” jelas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Rabu (1/3).
Artinya, kalau bank sentral memberikan bunga 0 persen ke Himbara, bunga UMKM bisa turun beberapa persen. Meski pemerintah sudah memiliki program kredit usaha rakyat (KUR), pemberian subsidi bunga bergantung pada kondisi keuangan negara. ”Itu yang kami dorong,” katanya.
Dia menyatakan, BI merespons positif wacana tersebut. Bahkan membocorkan telah membentuk tim bersama. ”Sudah bikin tim. Dari BI dikirim dua orang. Saya kirim dua Wamen (wakil menteri BUMN). Serius nih,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, upaya memberikan bunga kredit mikro melalui dana murah BI sama saja dengan cetak uang.
Nanti kondisi itu memengaruhi moral hazard dan bisa berpengaruh terhadap inflasi lantaran uang yang beredar lebih banyak. ”Inflasi bisa meledak. Bahkan di atas 6–7 persen,” tegas Bhima.
Bermain jalur pintas melalui BI tidak dibenarkan. Sebab, pengawasannya juga bakal sulit. Juga, akan mengerek rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL). Ditambah, tidak semua bank Himbara mempunyai kapasitas untuk masuk sampai ke level mikro.
”Jadi, kalau dipaksakan, khawatir semua Himbara dengan skema kredit 0 persen itu bisa membuat masalah di kemudian hari. Salah satunya, NPL yang sangat tinggi dan akhirnya laba bank-bank BUMN tergerus,” terangnya.
Bhima menuturkan, terdapat dua cara BI dalam memberikan dana murah. Yakni, membeli surat utang yang diterbitkan bank dan langsung memberikan fasilitas kredit kepada bank.
”Skema pertama paling
mungkin. Yang cara kedua ini bisa jadi mirip skema BLBI. Berkaca dari skema burden
sharing BI dan Kementerian Keuangan saat pandemi Covid-19, inflasi justru
tinggi. Tidak turun,” paparnya. (nad)
Tulis Komentar