Tidak Perlu Urusi Koper Jamaah Haji, Garuda Diminta Fokus Layanan Penerbangan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Garuda Indonesia diminta fokus pada pelayanan jamaah haji.

JAKARTA, denai.id - Pembahasan biaya haji dibahas secara maraton di Komisi VIII DPR. Rapat kemarin (9/2) giliran mengundang maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Khusus untuk Garuda, diminta fokus pada layanan penerbangan saja. Tidak perlu mengurusi pengadaan koper dan tas paspor jamaah. 

 

Di dalam rapat terbuka itu, hadir Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi. Dalam paparannya ada komponen Pilgrim Service dengan nilai rata-rata Rp 1,1 jutaan. Komponen Pilgrim Service itu meliputi penyediaan koper besar, koper kabin, dan tas paspor. Biaya itu termasuk pengiriman ke 34 kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Kemudian juga ada biaya pengadaan air Zam Zam beserta pendistribusiannya. 

 

Anggota Komisi VIII DPR My Esti Wijayati menyoroti adanya komponen biaya tersebut. "Saya menyadarkan Garuda. Tentukan apa yang wajib dan apa yang sunnah," katanya. Esti mempertanyakan pos pembiayaan Pilgrim Service itu masuk kategori wajib atau sunnah bagi Garuda. 

 

Menurut dia pelayanan wajib Garuda adalah urusan tiket atau penerbangan. Mulai dari jamaah masuk pesawat sampai keluar pesawat. Bagaimana jamaah selama di dalam pesawat nyaman dan dapat dibantu menjalankan ibadah. "Ini tugas utama garuda," katanya. 

 

Sementara itu urusan printilan seperti pengadaan koper, tas, dan air Zam Zam dikembalikan saja ke Kemenag. Dia berharap dengan memetakan layanan yang wajib dan sunnah itu, biaya yang ditawarkan maskapai benar-benar efektif. "Terlalu banyak titipan. Sudahlah, yang tidak perlu dicoret saja," katanya. 

 

Menanggapi catatan DPR mengenai komponen biaya tiket haji yang di antaranya mencakup biaya penyediaan koper dan katering, Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi mengatakan bahwa pilgrim services (layanan untuk penyediaan koper khusus kepada para jemaah) memang bukan pekerjaan utama maskapai.


Namun, menurut Ade, Kementerian Agama mensyaratkan agar pilgrim services dilakukan oleh maskapai. Bila itu tidak dilakukan, artinya Garuda tidak akan bisa melayani penerbangan haji.

 

”Kita sih secara terbuka bersedia saja me-release pekerjaan itu karena itu rumit. Cuma kan itu prasyarat yang ditetapkan Kemenag untuk jadi part kerjaan kita. Jadi Kemenag mempersyaratkan itu, kalau tidak dilakukan kita tidak memenuhi syarat,” ujar Ade. 


Selain biaya pilgrim services, biaya katering yang ditetapkan Garuda untuk penerbangan haji juga mendapatkan sorotan karena dinilai terlalu tinggi. Dalam paparan Garuda, dicantumkan biaya katering pesawat yang harus dibayarkan setiap jamaah besarnya mencapai Rp 464 ribu. Ade pun menjawab sorotan tersebut. Menurut dia, harga yang diberikan sudah sangat sepadan dengan makanan yang disiapkan pihaknya untuk para jemaah.


Ade menyebutkan bahwa makanan diberikan dua kali per penerbangan. Penumpang juga akan mendapatkan makanan baik untuk penerbangan keberangkatan ke tanah suci, maupun saat kembali ke Indonesia. "Catering ini memang kita hitung sudah pas, ini untuk makan standar dua kali. Jadi, dua pergi dan dua kali saat pulang," tegas Ade. 

 

Rapat berlanjut sampai malam. Dengan sesi menghadirkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lagi-lagi anggota DPR menunjukkan sikap kritisnya. Kali ini disampaikan M. Husni dari Partai Gerindra. Dia menyoroti sikap BPKH yang selalu menyatakan sependapat dengan Kemenag. 

 

Husni menegaskan BPKH adalah lembaga khusus di luar institusi Kemenag. BPKH bukan eselon 1 Kemenag. Menurut dia, BPKH harus menyajikan data biaya pembanding untuk membandingkan harga tawaran Kemenag. "Jangan setuju-setuju saja dengan usulan Kemenag," katanya. 

 

Dia mencontohkan sikap BPKH yang menyetujui penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 2,4 juta yang diajukan Kemenag. Husni menegaskan penurunan itu hanya otak-atik asumsi angka kurs dolar dan riyal saja. Kurs riyal diturunkan dari Rp 4.080/riyal menjadi Rp 4.000/riyal. Kemudian dolar diturunkan dari Rp 15.300 per USD 1 menjadi Rp 15.000 per USD 1. "Kok tidak sekalian saja diturunkan ke Rp 10.000 (per USD 1)," katanya. 

 

Husni menegaskan penurunan usulan biaya haji itu tidak kongkrit. Karena tidak menutup kemungkinan kurs dolar dan riyal saat masa haji nanti malah melambung tinggi. Dia berharap kalaupun ada usulan penurunan biaya haji, didapat dari hal-hal yang konkrit. Bukan dari otak atik asumsi kurs. 

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyoroti komunikasi BPKH yang seolah-olah dana haji habis jika tidak menjalankan proporsi yang diusulkan Kemenag. Yaitu 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen disubsidi BPKH. 

 

Marwan mengingatkan pada periode 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengirim jemaa haji. Sementara perolehan dana investigasi di BPKH pada 2020 dan 2021 terus mengalir. Artinya hasil investasi pada dua tahun itu tidak digunakan. Begitupun dengan musim haji 2022 hanya digunakan separuh, menyesuaikan kuota haji 2022.

 

Marwan mengatakan setiap tahun, capaian hasil investasi BPKH selalu di atas target. Pada 2020 menghasilkan nilai investasi Rp 9 triliun lebih. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing menghasilkan nilai investasi Rp 10 triliun lebih.


Sedangkan pada musim haji 2022 hanya dipakai sekitar Rp 6,9 triliun. Dia mempertanyakan nilai investasi 2020 dan 2021 ke mana. "Kami minta penjelasan posisi keuangan haji. Kalau bisa dijelaskan secara terpisah," katanya. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)