JAKARTA, denai.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka
Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan
Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Peluncuran ini menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka
Belajar pada 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada
transformasi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang
berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi.
Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia
kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat
berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada
transformasi jenjang pendidikan tinggi,” jelas Nadiem.
Episode Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi
pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan
Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai
pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya
terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan
tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,”
terangnya.
Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi
untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni
pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian
masyarakat.
Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga
perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai
kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan
yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit
per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih
memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya
terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan
standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar;
penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar
proses pembelajaran dan penilaian,” kata Nadiem.
Lebih lanjut dia mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi
Pendidikan Tinggi. “Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi
pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan; biaya
akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah; dan proses akreditasi dapat
dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” terangnya.
Menutup pemaparannya, Nadiem menyampaikan ajakan untuk bergotong royong.
“Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak,
Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk
mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,”
tutupnya. (nad)
Tulis Komentar