TENGGARONG, denai.id – Sekretaris Daerah (Sekda)
Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyaksikan acara penandatanganan
kerjasama sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Ditjen
Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Acara berlangsung pada Selasa (28/5) di Gedung Mina Bahari II, Ditjen
Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.
Kerjasama ini meliputi pengelolaan kawasan
konservasi di Perairan Mahakam wilayah hulu Kukar, yang merupakan langkah
strategis dalam upaya perlindungan terhadap habitat-habitat, khususnya untuk
spesies Pesut Mahakam yang terancam punah.
Selain penandatanganan kerjasama sinergi,
dilakukan pula penandatanganan Matriks Kerja untuk pelaksanaan kerjasama
tersebut. Tanda tangan dilakukan oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya
Pesisir dan Laut Pontianak, Iwan Taruna Alkadrie, bersama Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Muslik.
Saat diwawancara pasca-acara, Sekda Kukar
Sunggono menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan komitmen Pemerintah daerah
dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. Hal ini juga diperkuat dengan
dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020
tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Sunggono menekankan pentingnya koordinasi
dan kerjasama lintas kabupaten/kota dalam upaya perlindungan wilayah konservasi
ini. Wilayah konservasi Mahakam Hulu tidak hanya berada di wilayah Pemkab Kutai
Kartanegara, tetapi juga sebagian wilayahnya termasuk dalam Kabupaten Kutai
Barat dan Kabupaten Mahak Ulu. Sinergi yang baik antara berbagai pihak
diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan dan pengawasan terhadap
kawasan tersebut.
“Kerjasama lintas kabupaten/kota sangat
penting dalam menjaga kelestarian wilayah konservasi ini,” ujar Sunggono
mengakhiri. (adv/nad)
Tulis Komentar