Siapkan Anggaran Rp 11,7 M, Kuota KIP-Kuliah 200 Ribu Peserta

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat miskin yang ingin kuliah.

JAKARTA, denai.id – Kesempatan siswa SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi terbuka lebar. Tahun ini pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah kembali dibuka dengan kuota 200 ribu.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Kahar mengatakan, pendaftaran KIP kuliah dibuka mulai 14 Februari sampai 31 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kendati rentang pendaftaran masih panjang, Kahar tetap meminta calon peserta mendaftar di awal. Sebab, pengalaman sebelumnya, pendaftaran yang dilakukan di akhir berpotensi banyak masalah karena load kapasitas sistem.

”Selain itu, imbauan saya, calon pendaftar harus terlebih dahulu mempelajari juknis,” ujarnya kemarin (15/2). Dengan begitu, calon peserta program KIP kuliah bisa memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap sebelum submit.

Tahun ini pemerintah menganggarkan dana hingga Rp 11,7 miliar untuk KIP kuliah. Naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 9,9 miliar. Sayang, kenaikan anggaran tak disertai kenaikan kuota sasaran penerima.

Kahar menyampaikan, sasaran penerima KIP kuliah tahun ini sama seperti tahun 2022. Kemendikbudristek menyediakan 200 ribu kuota. Itu pun dibagi menjadi dua skema, yakni pembiayaan full untuk uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup sebanyak 115 ribu kuota.

Sisanya, 85 ribu kuota, untuk skema pembiayaan setengah atau hanya biaya pendidikan. ”Kenapa sasarannya tidak naik? Karena on going yang pembiayaan skema baru bertambah,” jelasnya.

Skema baru itu merujuk pada perubahan biaya pendidikan (uang kuliah) yang mengikuti akreditasi program studi dan biaya hidup berdasar indeks harga daerah tempatnya kuliah. Hal tersebut menjadikan besaran dana yang diterima oleh penerima KIP kuliah meningkat tajam.

Sebagai informasi, untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP kuliah bisa mendapatkan uang kuliah maksimal Rp 12 juta per semester. Lalu, prodi berakreditasi B mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C Rp 2,4 juta per semester.

Sementara itu, untuk biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Baya hidup klaster 1 mencapai Rp 800 ribu per bulan, klaster 2 sebanyak Rp 950 ribu per bulan, klaster 3 Rp 1,1 juta per bulan, klaster 4 Rp 1,25 juta per bulan, dan klaster 5 Rp 1,4 juta per bulan.

Kenaikan tersebut diharapkan bisa memacu semangat calon mahasiswa untuk mencapai mimpi setinggi-tingginya. Tak hanya terbatas pada jurusan tertentu dengan UKT yang lebih murah.

Di sisi lain, Kahar turut mengingatkan bahwa KIP kuliah menerima calon peserta dari semua seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) seperti seleksi SNBP dan UTBK-SNBT. Belum lagi, jalur seleksi di perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi vokasi. Karena itu, sifatnya kompetitif. Hal tersebut penting disadari para siswa pendaftar agar siap bersaing mengikuti kompetisi yang sehat. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)