JAKARTA, denai.id – Kesempatan siswa SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi terbuka lebar. Tahun ini pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah kembali dibuka dengan kuota 200 ribu.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Abdul Kahar mengatakan, pendaftaran KIP kuliah dibuka mulai 14 Februari sampai
31 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Kendati rentang pendaftaran masih panjang, Kahar tetap meminta calon peserta mendaftar di awal. Sebab, pengalaman sebelumnya, pendaftaran yang dilakukan di akhir berpotensi banyak masalah karena load kapasitas sistem.
”Selain itu, imbauan saya, calon pendaftar harus
terlebih dahulu mempelajari juknis,” ujarnya kemarin (15/2). Dengan begitu,
calon peserta program KIP kuliah bisa memastikan semua dokumen yang diperlukan
telah lengkap sebelum submit.
Tahun ini pemerintah menganggarkan dana
hingga Rp 11,7 miliar untuk KIP kuliah. Naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp
9,9 miliar. Sayang, kenaikan anggaran tak disertai kenaikan kuota sasaran
penerima.
Kahar menyampaikan, sasaran penerima KIP kuliah tahun ini sama seperti tahun 2022. Kemendikbudristek menyediakan 200 ribu kuota. Itu pun dibagi menjadi dua skema, yakni pembiayaan full untuk uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup sebanyak 115 ribu kuota.
Sisanya, 85 ribu
kuota, untuk skema pembiayaan setengah atau hanya biaya pendidikan. ”Kenapa
sasarannya tidak naik? Karena on going yang pembiayaan skema baru bertambah,”
jelasnya.
Skema baru itu merujuk pada perubahan biaya
pendidikan (uang kuliah) yang mengikuti akreditasi program studi dan biaya
hidup berdasar indeks harga daerah tempatnya kuliah. Hal tersebut menjadikan
besaran dana yang diterima oleh penerima KIP kuliah meningkat tajam.
Sebagai informasi, untuk prodi
berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP kuliah bisa mendapatkan uang kuliah
maksimal Rp 12 juta per semester. Lalu, prodi berakreditasi B mendapatkan
maksimal Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C Rp 2,4 juta per semester.
Sementara itu, untuk biaya hidup dibagi
menjadi lima klaster. Baya hidup klaster 1 mencapai Rp 800 ribu per bulan, klaster
2 sebanyak Rp 950 ribu per bulan, klaster 3 Rp 1,1 juta per bulan, klaster 4 Rp
1,25 juta per bulan, dan klaster 5 Rp 1,4 juta per bulan.
Kenaikan tersebut diharapkan bisa memacu
semangat calon mahasiswa untuk mencapai mimpi setinggi-tingginya. Tak hanya
terbatas pada jurusan tertentu dengan UKT yang lebih murah.
Di sisi lain, Kahar turut mengingatkan bahwa KIP kuliah menerima calon peserta dari semua seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) seperti seleksi SNBP dan UTBK-SNBT. Belum lagi, jalur seleksi di perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi vokasi. Karena itu, sifatnya kompetitif. Hal tersebut penting disadari para siswa pendaftar agar siap bersaing mengikuti kompetisi yang sehat. (nad)
Tulis Komentar