Respons Tinggi! Pendaftaran Magang Fresh Graduate Diperpanjang hingga 15 Oktober

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Sinaga. (cnbc indonesia)

JAKARTA, Denai.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran program pemagangan nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi hingga 15 Oktober 2025. Keputusan ini diambil menyusul antusiasme tinggi dari perusahaan dan peserta yang ingin terlibat dalam program yang ditujukan untuk meningkatkan kesiapan kerja para fresh graduate tersebut.

"Kesempatan masih terbuka lebar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengikuti program pemagangan. Kami memberikan tambahan waktu pendaftaran hingga 15 Oktober," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran pers, Sabtu (11/10/2025).

Langkah Strategis Pemerintah Buka Akses Dunia Kerja

Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif pemerintah dalam memberikan pengalaman kerja nyata bagi lulusan perguruan tinggi yang baru lulus dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Tujuannya adalah menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja serta memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Sektor yang dibuka antara lain: industri makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, manufaktur, pariwisata, logistik, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

Detail Pelaksanaan Program

Berikut rangkaian jadwal kegiatan:

  • Pendaftaran perusahaan dan pengusulan program: 1–14 Oktober 2025
  • Pendaftaran peserta magang: Hingga 15 Oktober 2025
  • Seleksi & pengumuman oleh perusahaan: 16–18 Oktober 2025
  • Pelaksanaan magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026

Peserta akan menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan setelah dinyatakan lolos seleksi.

Fasilitas Lengkap bagi Peserta

Program ini menargetkan 20.000 peserta pada tahap awal. Para peserta akan menerima berbagai fasilitas, di antaranya:

  • Uang saku bulanan setara UMK atau UMP DKI Jakarta, dibayarkan oleh pemerintah melalui bank Himbara
  • Perlindungan sosial: JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Pendampingan mentor selama program
  • Sertifikat resmi pemagangan

Sunardi menyebut bahwa ini merupakan program pertama di Indonesia di mana pemerintah memberikan insentif langsung kepada peserta magang.

Syarat Pendaftaran dan Ketentuan Khusus

Peserta wajib merupakan lulusan D1 hingga S1 dengan ijazah yang diterbitkan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dan belum pernah mengikuti program magang serupa sebelumnya.

Sementara itu, perusahaan penyelenggara harus terdaftar dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui SIAPkerja, serta melakukan rekrutmen peserta yang tervalidasi dan dilaporkan ke Ditjen Binalavotas Kemnaker. (sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)