TENGGARONG, denai.id – Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat oleh-oleh pada Peringatan Hari
Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63. Di mana mereka menerima
sertifikat tanah untuk asset pemerintah daerah di Desa Tanjung Limau yang lahan
tersebut rencananya di buat Rumah sakit di Kecamatan Muara Badak.
Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyerahkan
secara langsung sertifikat tersebut kepada Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, di
Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim Samarinda,
Senin (25/9).
Isran Noor saat membacakan sambutan tertulis
Menteri Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Hadi
Tjahjanto mengatakan, siap menjalankan program Kementerian ATR-BPN membangun
sinergi dan kolaborasi dengan para pihak terkait, agar dapat memberikan manfaat
terbaik kepada masyarakat.
“Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil
mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang
tanah. Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah
terdaftar. Melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang
dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap," kata Isran Noor.
Kementerian ATR/BPN menerapkan program
digitalisasi data – data pertanahan dan melakukan sertifikasi secara
elektronik. Hal ini untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat realisasi target Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) setiap kabupaten/kota. RDTR mencakup aspek tata kota,
pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana.
Hal ini penting demi terwujudnya tata kota
yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun
tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkan ruangnya. Dengan tersedianya RDTR
maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah pelaku usaha dalam
melakukan investasi.
Pada upacara peringatan Hantaru tingkat
Provinsi Kaltim diserahkan Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 tahun kepada
aparatur di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim. Selain itu
diserahkan pula penghargaan kepada aparatur yang telah memasuki masa purna
tugas dan penyerahan sertifikat PTSL kepada Kabupaten/Kota. (adv/nul)
Tulis Komentar