SEMARANG, denai.id – Sidang kode etik lima personel
Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) dalam penerimaan bintara Polri 2022 segera dihelat. Selain
mereka, sejumlah anggota lain diperiksa, tapi hasilnya belum ada cukup bukti
kuat.
”Mereka atas inisiatif pribadi diduga melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk bintara Polri tahun 2022,” jelas Kabid humas Polda Jateng Kombes Pos Iqbal Alqudusy seperti dikutip Jawa Pos, kemarin (3/3).
Iqbal melanjutkan, lima personel tersebut
terdiri atas dua kompol, satu AKP, dan dua bintara. ”Mereka adalah Kompol AR,
Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” ungkap Iqbal.
Kelimanya terjaring operasi tangkap tangan
(OTT) Divisi Propam Mabes Polri. Iqbal tak menyebut kapan dan di mana itu
dijalankan. Tapi, informasi yang didapat, OTT tersebut berlangsung
Juni tahun lalu.
”Penyidikan atas keterlibatan mereka
dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya
sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” kata Iqbal.
Pihaknya juga membantah tudingan adanya
perintah dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk menghentikan
pemeriksaan terhadap lima anggota yang terlibat. Pihaknya menyebutkan, semua
saksi telah diperiksa, termasuk Kabiddokkes Polda Jateng.
”Semua sudah diperiksa, termasuk Kabagdalpers
(kepala bagian pengendalian personel) dan Kabiddokkes (kepala bidang kedokteran
dan kesehatan) dan hasilnya tidak cukup bukti,” katanya.
Polda Jawa Tengah akan terus menuntaskan
temuan kejadian itu. Pihaknya juga menegaskan, Polda Jawa Tengah tetap
menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis dalam penerimaan
calon anggota Polri.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Jawa
Tengah Kombespol Mukiya tidak merespons saat dihubungi untuk dikonfirmasi
terkait pemeriksaan tersebut. Adapun Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri
tegas dan membuktikan bahwa reformasi kultural di Polri memang dijalankan
dengan serius.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai,
peristiwa OTT tersebut menunjukkan bahwa Polri ingin membersihkan institusinya
dari praktik kotor penerimaan calon personel. Namun, dia berharap ada upaya
lanjutan yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani perilaku melanggar
hukum dan etika. (nad)
Tulis Komentar