Kepatuhan Badan Publik Kukar Terhadap KIP Dimonitoring

$rows[judul] Keterangan Gambar : Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan audiensi untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024 dengan Pemkab Kukar.

TENGGARONG, denai.id – Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur, Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan audiensi untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim Tahun 2024 dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim H Imran Duse dan diterima oleh Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto serta Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya, di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Selasa (7/5).

Ketua KIP Kaltim H Imran Duse menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik di Kaltim Tahun 2024. Selain itu, mereka juga mengkoordinasikan rangkaian acara yang akan berujung pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024 yang direncanakan pada Desember 2024.

"Tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu ada 9 kategori, tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPD-nya untuk ikut berkompetisi di tingkat Provinsi," ujar Imran.

Imran juga mengungkapkan bahwa akan dibentuk tim khusus untuk menyeleksi tokoh-tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian dalam mendorong keterbukaan informasi publik. "Monev ini ditujukan kepada badan/instansi yang mendapatkan penghargaan, namun penilaian kali ini akan langsung kepada tokoh-tokohnya, bisa saja berasal dari luar badan/instansi asalkan tokoh tersebut memiliki peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik," jelasnya.

Selain itu, untuk generasi muda akan ada penghargaan yang diberikan dan diseleksi oleh tim khusus dalam kategori keterbukaan informasi publik. Pendaftarannya terbuka bagi siapa saja se-Kaltim, dengan pelaksanaannya yang akan dimulai pada bulan Juni.

Imran juga mengingatkan bahwa kendala yang dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi catatan penting untuk diperbaiki tahun ini. "Seperti tahun lalu, banyak yang mengalami kendala saat pengisian kuesioner dan pengupload-an bukti dukung. Padahal hal tersebut sangat penting, jadi harus benar-benar dilakukan dengan baik," tambahnya.

Asisten III Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas masukan dari Ketua KIP Kaltim. Ia berjanji bahwa segala kekurangan yang ada di tahun lalu akan dievaluasi kembali. Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat fungsi PPID hingga ke desa-desa dengan bantuan sosialisasi dari KIP Kaltim.

"Sebelum dilakukan penilaian, sebaiknya kita melakukan pembenahan terlebih dahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dievaluasi bersama," harap Dafip.

Acara ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar yang diberikan oleh Asisten III Dafip Haryanto dan Ketua KIP Kaltim H Imran Duse.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)