Depo Pertamina Plumpang Dipindah ke Lahan Pelindo

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pemerintah berencana memindahkan Depo Pertamina Plumpang untuk menghindari terjadi bencana kebakaran yang merugikan masyarakat sekitar.

JAKARTA, denai.id – Pemerintah memutuskan untuk memindahkan Depo atau Kilang Pertamina Plumpang. Keputusan itu muncul dalam rapat simultan antara pemerintah, Pertamina, dan Pemprov DKI Jakarta.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, dari rapat-rapat yang berlangsung, masing-masing diminta memberikan solusi. Kemarin (6/3), Erick mengumumkan keputusan itu.

Kesepakatan pertama terkait dengan solusi melayani dan melindungi masyarakat. ”Perlindungan kepada rakyat sekitar kita jaga. Kita akan rawat. Kita pastikan ada penyewaan rumah dan membantu kehidupan mereka beberapa bulan ke depan sampai ada keputusan lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari Jawa Pos.

Erick juga memastikan ada kebijakan pemindahan kilang Pertamina ke lokasi lain. ”Kilang akan pindah ke tanah Pelindo. Kita sudah koordinasi dengan Pelindo. Lahannya akan siap dibangun pada akhir 2024,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pembangunan itu memerlukan waktu 2–3 tahun. Dengan begitu, pemerintah memastikan bahwa perlindungan masyarakat tetap berjalan.

Bentuk perlindungan itu adalah pembuatan buffer zone atau wilayah aman di sekitar kilang-kilang Pertamina. Baik di Plumpang maupun kilang lain seperti yang ada di Balongan atau Semarang.

”Khususnya yang di Plumpang, kurang lebih jaraknya 50 meter dari pagar. Ini solusi bersama. Kita harap dukungan pemda dan masyarakat. Keamanan adalah prioritas utama,” kata Erick.

Rencana pemindahan Depo Pertamina Plumpang berbeda dengan statemen Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Kemarin pagi, setelah meresmikan dan meluncurkan aplikasi e-pipakabel di markas Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), Luhut ingin semua pihak melihat persoalan pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang secara jernih.

Sebagaimana telah disampaikan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus mencari solusi. Luhut menyebutkan, solusi itu wajib sesuai dengan aturan dan ketentuan di Indonesia.

Luhut mengakui, sudah lama ada daerah kosong di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Daerah itu disiapkan untuk buffer zone. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa daerah kosong bukan tanah kosong. ”Saya kira pemerintah harus cari jalan keluar. Tidak boleh membuat populasi di situ, tidak boleh,” tegas Luhut. ”Jangan (Depo Pertamina Plumpang) itu yang disuruh pindah. Orang yang tidak berhak di situ yang harus pindah,” tegasnya.

Dia menyampaikan, daerah kosong disiapkan sebagai buffer zone. Dia menyebutkan, pihak-pihak yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menempati daerah kosong itu tidak benar. ”Karena itu, tanggung jawablah. Sudah berapa nyawa hilang,” jelasnya.

Tentu opsi memindahkan warga dari lokasi tersebut tidak dilakukan serta-merta. Dia menyampaikan, harus ada kajian dan kompensasi. Namun, Luhut menyampaikan bahwa semua pihak tidak boleh membolak-balikkan keadaan.

”Jangan dibalik-balik, (Depo Pertamina) Plumpang itu sudah dibuat di sana. Ada daerah kosong atau buffer zone. Karena itu, memang harus dikaji memberikan kompensasi dan sebagainya,” beber dia.

Pada bagian lain, kemarin sore Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyambangi permukiman warga yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Dia datang bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI M. Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Tak hanya ke permukiman warga, mereka juga turut menemui para pengungsi.

Yudo memastikan bahwa instansinya akan membantu pemerintah dalam menanggulangi dampak kebakaran tersebut. Saat ini, kata Yudo, yang menjadi fokus masih penyembuhan korban dan penanganan pengungsi. Karena itu, TNI membangun dapur umum yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi. ”Nanti kami mengikuti langkah yang akan diambil pemerintah,” ungkap dia.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, untuk menyelidiki kasus kebakaran Depo Plumpang, penyidik telah memeriksa 14 saksi. Mereka terdiri atas pegawai Pertamina, operator security officer, dan masyarakat sekitar. ”Pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa saksi pada Minggu (5/3) dan Senin (6/3). Namun, hasil pemeriksaan belum diungkap. ”Belum ada kesimpulan,” katanya.

Terkait identifikasi korban meninggal, Ahmad mengatakan, dari 15 jenazah dan 1 bagian tubuh, telah teridentifikasi 3 korban. Yakni, Fahrul Hidayat, 28; Moh. Bukhori, 41; dan Iruana, 61. ”Yang lain masih proses identifikasi,” terangnya. Menurut dia, para keluarga korban sebaiknya segera memberikan data antemortem dan posmortem ke tim DVI Polri. Dengan begitu, identifikasi bisa lebih cepat dilakukan. ”Bila ada yang kehilangan keluarga juga segera melaporkan,” paparnya. 

PEMPROV DKI TUNGGU PUSAT

Sebelum keputusan pemindahan kilang Pertamina muncul, pemerintah membuka dua opsi. Yakni, memindahkan Depo Pertamina Plumpang atau merelokasi warga sekitar depo. Namun, hingga kemarin Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan keputusan terkait opsi tersebut.

Saat ditemui kemarin pagi, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bakal mengikuti seluruh keputusan pemerintah pusat. ”Pak Presiden kan kemarin sudah ke sana, sudah memerintahkan kepada menteri BUMN. Dan sekarang sedang dibahas oleh beliau (menteri BUMN) ya. Pemprov DKI ikut kebijakan pemerintah pusat,” terang Heru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko menuturkan, saat ini pemerintah mencari solusi jangka panjang terhadap warga yang terdampak kebakaran itu. Solusi tersebut dibahas di tingkat pimpinan.

”Kami belum tahu apa yang mau dipilih. Tentu baru akan dibicarakan antara Pemprov DKI dan Pertamina. Kalau di tataran kami (dinas, Red), belum. Mungkin kalau di tingkat pimpinan sudah dilakukan pendekatan. Tetapi, belum tahu persisnya apa,” terang Sarjoko. 

Terkait bangunan di sekitar depo yang terbakar, Sarjoko mengakui bahwa IMB pernah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI. Namun, IMB tersebut hanya sementara. ”Itu kan sebenarnya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana bisa terpenuhi. Misalnya, air bersih, air minum. Kemudian aksesibilitas jalan kan gitu, untuk mobilitas ekonomi,” ujarnya.

Namun, lokasi mana saja yang diberi IMB sementara itu, dia tidak mengetahui secara terperinci. Sebab, yang mengetahui detailnya adalah DPMPTSP DKI. ”Intinya, kebijakan perencanaan penyelesaian jangka panjangnya gimana, kami masih menunggu,” katanya.

NASIB ANAK DI PENGUNGSIAN

Keputusan relokasi diharapkan dapat segera dilakukan. Tak hanya bagi warga sekitar, tapi juga anak-anak yang kini berada di pengungsian. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengungkapkan, ada batas waktu terkait lama anak berada di pengungsian. Sebab, ada dampak yang perlu diantisipasi ketika anak terlalu lama tinggal di pengungsian. Mulai kesehatan hingga pendidikan anak-anak tersebut.

”Biasanya kalau ada kemungkinan terlalu lama, berpengaruh pada kesehatan. Biasanya ada pedoman SOP yang harus dipenuhi,” ujarnya. SOP itu menyangkut sanitasi, layanan kesehatan, dan layanan pendidikan alternatif yang harus diberikan kepada anak di pengungsian.

SOP itu, lanjut dia, sudah biasa diterapkan ketika ada bencana. Termasuk asesmen dan pilihan-pilihan untuk para pengungsi akan ditempatkan di mana ketika tempat tinggal mereka sudah tak ada. Kementerian teknis dan pemda bertugas menyiapkan hal tersebut. ”Sesuai fungsinya, kita terus pantau agar terpenuhi,” ungkapnya.

Pemenuhan itu juga menyangkut hak-hak anak lainnya. Jika merujuk Undang-Undang Perlindungan Anak, ketika anak dalam situasi darurat, ada empat skema perlindungan khusus yang harus diberikan. Yakni, penanganan cepat, pendampingan, pemberian bantuan, dan pendampingan/perlindungan untuk anak dalam menghadapi proses lain di luar kebencanaan.

Keempatnya, menurut Nahar, sudah dikoordinasikan dengan Pemda DKI Jakarta. Saat ini dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah melakukan sejumlah langkah.

Terkait penanganan cepat, misalnya, dinas telah melakukan asesmen dan aktivitas untuk anak-anak di RPTRA. Kemudian, pendampingan juga sudah diberikan bagi anak-anak yang menjadi korban. ”Semua dukungan itu sudah dilaksanakan. Kami akan terus memantau agar hak-hak anak terpenuhi,” ungkapnya. (nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)