JAKARTA, denai.id – Rencana kenaikan dana bantuan untuk parpol (banpol) yang bersumber dari APBN tahun ini dipastikan batal. Kenaikan dana banpol yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak dikabulkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena itu, besaran dana banpol masih tetap. Yakni, Rp 1.000 per suara.
Saat dikonfirmasi, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar tidak menampik bahwa besaran dana banpol masih sama dengan tahun lalu. ’’APBN 2023 hari ini nggak ada kenaikan, masih 1.000 perak (per suara),’’ ujar pejabat asal Sulawesi Selatan itu kemarin (2/2).
Pihaknya
memang sempat mengusulkan kenaikan tiga kali lipat. Dari Rp 1.000 menjadi Rp
3.000 per suara pada tahun anggaran 2023. Ilustrasinya, parpol yang mendapat 1
juta suara akan mendapat subsidi Rp 3 miliar per tahun.
Usul
tersebut sudah disetujui banyak pihak. Mulai dari Badan Perencanaan Nasional
(Bappenas) hingga DPR RI. Namun, keputusan akhir dari Kemenkeu belum dapat
dilakukan. ’’Mungkin karena kondisi keuangan negara,’’ katanya.
Menurut
Bahtiar, kenaikan bantuan ke parpol itu dibutuhkan. Sebab, hal itu menjadi bagian
dari upaya peningkatan kualitas kelembagaan partai. Dengan keuangan yang cukup,
maka upaya mencari dana dari sumber pembiayaan lain yang melanggar hukum bisa
dihindari.
Bahtiar
menyebutkan, kebijakan itu sudah menjadi bagian dari rekomendasi banyak pihak.
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah organisasi masyarakat
sipil. ’’Partai hulunya sistem politik, produsennya SDM yang akan ke legislatif
dan eksekutif,’’ tuturnya.
Di
negara maju, kebijakan itu sudah banyak dilakukan. Di Jerman, misalnya, 30
persen dana partai dibiayai negara. Bahkan, di Uzbekistan, 100 persen dibiayai
negara. Karena itu, ke depan pihaknya akan kembali mengusulkannya. ’’Mudah-mudahan
di tahun yang akan datang ada,’’ jelasnya.
Direktur
Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur
Agustyati mengatakan, pihaknya sepakat ada kenaikan dana banpol. Itu menjadi salah
satu cara menutup upaya partai dalam mencari pendanaan lain yang melanggar
hukum.
Namun,
pihaknya mengingatkan, kenaikan dana banpol itu tentu tidak dilakukan
cuma-cuma. Harus ada prasyarat yang dipenuhi parpol. Mulai transparansi
pertanggungjawaban keuangan partai hingga penggunaannya. ’’Jadi, tidak sebatas memberi
uang, tapi juga mendorong kelembagaan parpol menjadi lebih baik,’’ ucapnya. (nad)
Tulis Komentar