Bupati Kukar Tutup MTQ VI Kecamatan Loa Kulu, Desa Jembayan Raih Juara Umum

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah menghadiri penutupan MTQ ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang, Desa Jembayan Dalam, Kamis (11/7).

TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menutup pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu, yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Dusun Lembonang, Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (11/7).

Dalam penutupan acara tersebut, hasil keputusan dewan hakim menunjukkan bahwa Desa Jembayan keluar sebagai juara umum dengan mengumpulkan poin tertinggi di MTQ kali ini.

Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keberhasilan pelaksanaan MTQ yang berjalan dengan baik, lancar, dan sukses hingga akhir. “Kalau dilihat dari persiapan dan seluruh fasilitasnya, hampir menyamai MTQ tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucapnya.

Edi Damansyah juga mengapresiasi peran serta seluruh kepala desa di Kecamatan Loa Kulu yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan MTQ berjalan sukses. Ia mengucapkan selamat kepada para peserta, terutama kepada kontingen Desa Jembayan yang berhasil meraih juara umum.

“Selamat kepada para kafilah yang telah mencapai prestasi, terlebih khusus selamat kepada kafilah Desa Jembayan yang telah ditetapkan sebagai juara umum pada pelaksanaan MTQ ke-VI tingkat Kecamatan Loa Kulu,” ujar Edi.

Bupati Edi Damansyah berharap pelaksanaan MTQ ini bisa menjadi momentum bagi Kecamatan Loa Kulu untuk mempersiapkan diri menghadapi MTQ tingkat Kabupaten Kukar yang akan dilaksanakan di Kecamatan Samboja Barat. Ia juga mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tingkat Kecamatan Loa Kulu untuk terus melakukan pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan.

“Keberadaan LPTQ tidak hanya untuk melaksanakan MTQ, tetapi juga untuk mengembangkan Tilawatil Quran di wilayah masing-masing. Selain itu, pedoman Gerakan Etam Mengaji, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, harus diimplementasikan di tingkat desa,” tambahnya.

Edi Damansyah menegaskan pentingnya semangat MTQ untuk diteruskan dengan pembinaan dan gerakan mengaji di masyarakat, khususnya di 14 desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu. “Saya berharap para kepala desa juga dapat berpartisipasi dalam gerakan mengaji,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Desa Loa Kulu Kota akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ ketujuh tingkat Kecamatan Loa Kulu pada tahun 2025. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)