TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, didampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan
Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang digelar oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (8/7). Tema acara tersebut adalah
“Menguatkan Pondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Ketua BPK RI Isma Yatun menekankan bahwa
pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas merupakan modal kuat dalam perjalanan
pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya saat memberikan
arahan kepada kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah,
pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan
dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan
pertanggungjawaban keuangan negara. Penyampaian LHP atas LKPP tahun 2023 dan
LHKPS II tahun 2023 memberikan perspektif perjalanan proses penguatan
akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang
telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK,” ujar Isma Yatun.
Isma Yatun juga menyampaikan bahwa dari
tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara
berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas
hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun. “Ini merupakan komitmen BPK untuk
mengawal pelaksanaan pembangunan melalui pemeriksaan pengelolaan dan tanggung
jawab keuangan negara,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023
menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP
kedelapan sejak LKPP tahun 2016. Opini WTP ini mencerminkan kualitas terbaik
dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan mendorong kepercayaan
multi-stakeholder di sektor publik.
“Opini WTP bukanlah prestasi, melainkan
kewajiban dalam menggunakan APBN dan APBD dengan baik. Ini adalah uang rakyat,
uang negara, dan kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit dan
diperiksa. Kewajiban kita adalah menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN
dan APBD dengan baik,” tegas Isma Yatun.
Isma Yatun berharap seluruh komponen bangsa
mendukung peralihan pemerintahan agar berjalan dengan baik dan menjaga
keberlanjutan guna membawa kemajuan bagi negara Indonesia. Ia juga menekankan
pentingnya perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat
dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
(adv/nad)
Tulis Komentar