Bupati Kukar Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, menghadiri acara penyampaian LHP atas LKPP Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang digelar oleh BPK RI, Senin (8/7).

TENGGARONG, denai.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, didampingi Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (8/7). Tema acara tersebut adalah “Menguatkan Pondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ketua BPK RI Isma Yatun menekankan bahwa pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas merupakan modal kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Pemeriksaan keuangan oleh BPK diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Penyampaian LHP atas LKPP tahun 2023 dan LHKPS II tahun 2023 memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK,” ujar Isma Yatun.

Isma Yatun juga menyampaikan bahwa dari tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun. “Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan melalui pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016. Opini WTP ini mencerminkan kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan mendorong kepercayaan multi-stakeholder di sektor publik.

“Opini WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban dalam menggunakan APBN dan APBD dengan baik. Ini adalah uang rakyat, uang negara, dan kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit dan diperiksa. Kewajiban kita adalah menggunakan dan mempertanggungjawabkan APBN dan APBD dengan baik,” tegas Isma Yatun.

Isma Yatun berharap seluruh komponen bangsa mendukung peralihan pemerintahan agar berjalan dengan baik dan menjaga keberlanjutan guna membawa kemajuan bagi negara Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)