Bank Jatim Perluas Implementasi E-Retribusi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bank Jatim berupaya menggenjot transaksi digital.

SURABAYA, denai.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk berupaya menggenjot transaksi digital. Kali ini BUMD Pemprov Jatim itu memperluas implementasi retribusi elektronik alias e-retribusi.

Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin mengatakan, sistem pembayaran retribusi elektronik terintegrasi tersebut baru saja diterapkan di Pasar Perak, Kabupaten Jombang.

Program yang diberi nama Si RATRI itu diharapkan bisa menghilangkan hambatan yang kerap dialami oleh pemerintah daerah pada saat menghimpun iuran.

’’Setelah Pasar Perak, kami berharap 16 pasar lainnya yang berada di Jombang nanti mendapatkan sistem e-retribusi. Kami juga akan memfasilitasi para pedagang menggunakan QRIS,’’ ujarnya seperti dikutip Jawa Pos, kemarin (6/3).

Sistem itu dapat membantu dan mewujudkan program elektronifikasi pemerintah daerah (ETP) dan gerakan nasional nontunai (GNNT). Di lingkup Bank Jatim, penggunaan transaksi digital mencapai Rp 28,9 triliun dari 508 ribu pengguna.

Sedangkan, internet banking institusi mencapai Rp 6,2 triliun dari 6.300 pengguna. Sistem online untuk pemda sendiri mencapai 300 program digitalisasi di 38 kota/kabupaten.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab menambahkan, e-retribusi diharapkan bisa meningkatkan ekonomi digital di wilayahnya. Menurut dia, pasar smart economy bisa mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang.

’’Transaksi digital ini akan menjadi bagian perkuatan ekonomi. Nantinya para pedagang dipermudah dalam pembayaran retribusi pasar,’’ ujarnya. (nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)