Ratusan Guru P1 PPPK Demo Tuntut Kejelasan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ratusan guru honorer berencana mendatangi Kemendikbudristek menanyakan nasib.

JAKARTA, denai.id - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru prioritas 1 (P1) Batal Penempatan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru berencana geruduk Kemendikbudristek, hari ini (10/3). Mereka menuntut agar surat pembatalan penempatan dicabut.

Koordinator Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Dewi Nurpuspitasari mengungkapkan, ada sejumlah tuntutan yang bakal disampaikan oleh para guru P1 nantinya. Di antaranya, menuntut Kemendikbudristek tetap memberikan formasi pada 3043 guru P1 yang dibatalkan penempatannya.

"Formasi tetap sesuai dengan ketentuan formasi 2022 dengan data cut off dapodik tahun 2021," ujarnya, dikonfirmasi, kemarin (9/3).

Tuntutan ini lantaran para guru P1 enggan turun menjadi prioritas 2 (P2). Menurut Dewi, mereka sudah lelah dengan janji-janji manis pemerintah. Belum lagi, banyak dari mereka yang sudah tidak bekerja. Mereka tak lagi mengajar di sekolah lamanya lantaran dinilai sudah diterima menjadi PPPK.

"Sebagian besar guru yang dari swasta memang sudah tidak mengajar. Tidak menerima gaji," ungkapnya.

Karenanya, ia berharap, dalam aksi besok, perwakilan mereka bisa diterima dan berdialog dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.

Sehingga, ada kejelasan mengenai nasib para guru P1 yang dibatalkan penempatannya khususnya dan seluruh guru honorer pada umumnya.

Di tengah polemik ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendikbudristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022, kemarin (9/3).

Sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus seleksi dan mendapat penempatan. Pengumuman tersebut secara lengkap diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Dirjen GTK Nunuk menyampaikan, terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi dalam menunggu hasil pengumuman. Tak lupa, ia turut mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi.

"Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," ungkapnya.

Usai pengumuman seleksi ini, lanjut dia, terdapat masa sanggah yang dapat diikuti peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Sementara, bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi 2022, Nunuk menyarankan untuk dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

"Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik," sambungnya. 

Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah (pemda) agar berpartisipasi aktif dalam penerimaan PPPK guru ini. Bagi pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan gurunya didesak untuk mengajukan formasi.

Mengingat, masih banyak pemda yang belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya. "Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," pungkasnya. (nad) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)