Kutim

Kutim Pertahankan Kinerja Positif dalam Keterbukaan Informasi Selama Dua Tahun Berturut-Turut

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, dalam sambutan Rakor pelaksanaan website satu atap, di Hotel Royal Viktoria. (Ist)

KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berhasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi publik, ditandai dengan tidak adanya teguran dari Ombudsman maupun KPK selama dua tahun terakhir. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa upaya pembenahan tata kelola informasi dan layanan publik di lingkungan perangkat daerah semakin efektif dan berjalan sesuai standar transparansi pemerintahan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, mengatakan Dalam dua tahun terakhir, tidak ada lagi surat teguran yang diterima dari Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait pelaksanaan transparansi layanan publik dan pengelolaan informasi di lingkungan perangkat daerah.

"Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa upaya perbaikan tata kelola informasi sudah berjalan ke arah yang benar," ujarnya, dalam sambutan Rakor pelaksanaan website satu pintu, di Hotel Royal Viktoria, Kamis (27/11/2025).

Beberapa tahun sebelumnya, kata Ronny, sejumlah catatan kritis kerap disampaikan oleh lembaga pengawas, terutama terkait lambannya respons permintaan informasi, kurangnya data yang tersedia secara daring, serta lemahnya sistem dokumentasi pada website perangkat daerah.

"Setelah kita melakukan berbagai pembenahan yang dilakukan Kominfo bersama OPD, persoalan ini perlahan dapat diatasi," jelasnya.

Ia menilai, tanpa teguran dalam dua tahun terakhir juga mencerminkan meningkatnya kepedulian OPD terhadap standar layanan informasi. Website yang sebelumnya pasif kini mulai diaktifkan kembali.

Ia menambahkan, sementara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai tingkatan semakin disiplin dalam menyediakan data yang dapat diakses masyarakat.

"Perbaikan ini bisa membuat masyarakat memperkuat kepercayaan mereka kepada kita kan, jadi kita memberikan yang terbaik juga di pemerintahan," tambahnya.

Meski demikian, capaian tersebut bukan berarti pekerjaan telah selesai. Pemerintah daerah menyadari masih banyak ruang yang perlu diperbaiki. Konsistensi pembaruan data, integrasi sistem informasi antar-OPD, hingga peningkatan literasi digital di tingkat kecamatan dan desa tetap menjadi tantangan yang harus diselesaikan.

"Kalau tidak kita tingkatkan lagi, ya percuma saja capaian dua tahun ini dapat kembali menurun," pungkasnya. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)