KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Kukar, Dimeriahkan D Bagindas dan Fitri Carlina

$rows[judul] Keterangan Gambar : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

TENGGARONG, denai.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Acara ini ditandai dengan penekanan sirene sebagai simbol dimulainya tahapan Pilkada Kukar, sekaligus memperkenalkan maskot Pilkada Kukar, yaitu Si Teda, yang merupakan singkatan dari Tegaron Pilkada.

Penekanan sirene dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris, Ketua KPU Kabupaten Kukar Rudi Gunawan, Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, dan jajaran Forkopimda, di halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu malam (4/5/2024).

Acara peluncuran ini turut dimeriahkan dengan kehadiran sejumlah artis lokal dan band dari ibu kota seperti D’Bagindas dan Fitri Carlina, yang berhasil menghibur serta menggugah semangat masyarakat yang hadir.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang berlangsung damai dan lancar.

"Peluncuran Pilkada serentak 2024 ini telah dimulai sejak 31 Maret 2024 di Yogyakarta. Hari ini, 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) juga mengadakan peluncuran serentak," ujar Rudi.

Rudi berharap agar tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kukar dapat berjalan lancar dan damai tanpa ada kendala yang berarti.

"Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani oleh seluruh masyarakat Kukar untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani. Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan kami berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk hadir di TPS dan menentukan masa depan Kukar ke depan," tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Kaltim, Fahmi Idris, menyebutkan bahwa dalam proses demokrasi ini terlibat tiga unsur penting, yaitu penyelenggara, peserta, dan pemilih. Ia mengingatkan agar penyelenggara memegang teguh profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya, sementara peserta Pilkada harus memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Yang terdaftar dalam DPT lah yang berhak menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti," ungkap Fahmi.

Bupati Edi Damansyah juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang tahapan Pilkada ini kepada seluruh anggota keluarga dan kerabatnya.

"Mari kita, masyarakat Kukar, bersama-sama mengawal dan menggunakan hak pilih kita dalam Pilkada Kukar tahun 2024 ini. Pastikan semua saudara dan kerabat kita juga mengetahui bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai dan hari pemilihan telah ditetapkan pada 27 November 2024," pungkasnya.

Dengan acara peluncuran tahapan Pilkada ini, diharapkan masyarakat Kukar semakin memahami dan aktif dalam proses demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Kutai Kartanegara ke depan. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)