Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah. (Ist)
KUTIM, Denai.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi anak di bawah 17 tahun melalui penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi yang sah, sehingga memudahkan akses berbagai layanan pendidikan, transportasi, dan administrasi lainnya secara lebih cepat, aman, dan terdata.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah, menjelaskan KIA memiliki fungsi yang mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa, yakni sebagai identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai urusan administrasi.
“Fungsi KIA sama seperti KTP, tetapi khusus untuk anak-anak di bawah 17 tahun. Dengan kartu ini, anak-anak bisa memiliki identitas resmi yang sah dan diakui secara hukum,” jelas Jumeah, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ia menambahkan, kepemilikan KIA mempermudah proses administrasi seperti pendaftaran sekolah, pembelian tiket transportasi, atau keperluan lainnya yang memerlukan identitas resmi.
Penerapan KIA di Kutim telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Hingga kini, sekitar 60 persen target anak-anak telah terdata dan memiliki KIA.
"Meskipun masih ada kendala, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan fasilitas, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola untuk menjangkau anak-anak di berbagai kecamatan," tambahnya.
Meski begitu, Jumeah yakin bahwa empat kecamatan di Kutim telah sepenuhnya mampu mengurus KIA, termasuk perekaman data dan pencetakan kartu. Selain itu, rencana pengadaan printer khusus KIA pada 2026 sempat tertunda karena pengurangan anggaran, namun Capil tetap fokus memastikan layanan berjalan efektif.
"Agar hak mereka atas identitas resmi terpenuhi. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung administrasi kependudukan yang modern," tutupnya. (*/Adv Diskominfo Kutim/sh)
Tulis Komentar