Bupati Kukar Sambut Kajari Baru, Tegaskan Bangun Sinergi untuk Tata Kelola Pemerintahan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kajari Kukar Tengku Firdaus beserta jajaran rumah jabatan Bupati Kukar di Tenggarong, Senin (4/8).

TENGGARONG, denai.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui sinergi dengan lembaga penegak hukum. Hal itu disampaikan Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri, saat menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong yang baru, Tengku Firdaus, di rumah jabatan bupati, Senin (4/8).

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkenalkan Firdaus sebagai pimpinan baru Kejari Kukar, menggantikan Sigid J yang kini bertugas sebagai Kajari Pati, Jawa Tengah. “Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Kukar. Sinergi yang terjalin diharapkan memberi manfaat, khususnya dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah,” kata Firdaus seperti dikutip dari keterangan resmi Pemkab Kukar.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Tenggarong siap mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik preventif maupun kuratif. Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menawarkan bentuk kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Kukar. Langkah ini, menurutnya, penting agar peran kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga pencegahan dan pendampingan hukum sejak dini.

Sementara itu, Bupati Aulia menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan kebutuhan penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap kehadiran Kajari yang baru membawa semangat baru pula dalam memperkuat kolaborasi yang sudah berjalan. Dukungan kejaksaan dalam memberi pencerahan, bimbingan, hingga pengawasan hukum akan menjadi fondasi penting agar pemerintahan di Kukar berjalan lancar dan terhindar dari persoalan hukum,” tegasnya.

Menurut Aulia, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pendampingan hukum dari kejaksaan sangat membantu Pemkab dalam menuntaskan program pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak jajarannya untuk lebih terbuka dalam berkoordinasi dengan Kejari. “Kalau kita sejak awal paham dan taat aturan, tentu risiko pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Hal ini sejalan dengan komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Pertemuan itu berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Keduanya sepakat menjadikan kerja sama lintas lembaga sebagai kunci mempercepat pembangunan daerah tanpa harus dibayangi masalah hukum. Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. (adv/nad)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)